Pemilik Sertipikat Lahan Kesal, Dengan Alasan,…

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Oknum di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur inisial LI kepada awak media mengatakan bahwa, sejarah awalnya ia memasukan kan sertipikat lahan di Bank BPD sebagai jaminan

Baca Juga:  5 Pelaku Curanmor Dan 2 Pelaku Narkoba Tertunduk Malu Saat Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, S.H., S.I.K., M.H., M.Si Gelar Release.

Oleh pihak Bank BPD, sertipikat di buatkan sebagai jaminan,setelah pinjaman selesai, maksud LI nama yang di buatkan sebagai jaminan di BPD di hapuskan

Saya masukan surat ke kantor BPN Kaur, sekitar awal tahun 2018, sampai saat ini belum selesai cetus LI dengan nada kesal.

Baca Juga:  Satuan Sabhara Polres Buleleng Perketat Jaga Mako demi Kelanacaran IMF World Bank

Kepala BPN Kaur Jamaludin SH MH di kompirmasi Rabu 26/9 mengatakan proses penghapusan nama jaminan pinjaman di sebut penghapusan royal, penghapusan royal waktu nya 3 hari, paling lama satu minggu, silakan datang ke BPN Kaur dan bawa surat tanda terima masukan berkas, saya belum tau karna saya baru tugas di BPN Kaur ujar Jamaludin SH MH.(Reza)

Baca Juga:  Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkab Koltim Menggelar Rakor Ketahanan Pangan Tingkat Kecamatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *