JARINGAN AKTIVIS MAHASISWA (JAM) LABUHANBATU GERUDUK KANTOR

Selasa, 25 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 25 September 2018, Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM), Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Geruduk didepan pintu pagar Kantor Bupati Labuhanbatu, Aksi geruduk itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa terhadap lemahnya penegakan hukum diwilayah kabupaten labuhanbatu.

Jaringan Aktivis Mahasiswa meminta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebagai TP4D mampu melaksanakan tugas dan Fungsinya untuk mengawal dan melakukan penegakan hukum berupa penindakan, atau melakukan penyelidikan terhadap pengguna dana desa maupun BUMDes.

Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bila perlu mundur dari jabatan apa bila tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, Bahkan diduga adanya kutipan atau potongan anggaran dana desa yang dicairkan oleh kepala desa dan bendahara Desa.

Baca Juga:  PENGETAHUAN WASBANG BAGI AKADEMI FARMASI MITRA SEHAT MANDIRI KRIAN KORAMIL 0816/09 KRIAN

Masih uarain dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan Desa kabupaten Labuhanbatu, Agar menyampaikan kepada seluruh kepala Desa untuk mengumumkan atau mempublikasikan disetiap Desa dalam penggunaan dana desa, dikarenakan penggunaan dana desa diduga disalah gunakan serta tidak tepat sasaran hingga merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Tindak Kriminalitas, Unit Opsnal Polsek Seririt Laksanakan Kring

Meminta kepada kementerian desa Pembangunan daerah yang tertinggal dan transmigrasi melalui kordinator Provinsi, agar segera melakukan investigasi terhadap kinerja para tenaga ahli dan pendamping desa yang kerjanya hanya makan tidur, Serta tidak memberikan konsultasi yang profesional dengan menerima gaji yang cukup besar.

Meminta kepada Pemerintah pusat melalui kementerian desa Pembagunan daerah tertinggal dan transmigrasi untuk memberikan sanksi terhadap tenaga ahli dan pendamping desa yang tidak becus dalam bekerja.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Tidak Paham UUD-45 Dan Pancasila Kredibilitasnya Patut Di Pertanyakan

Terbilang ampuh Aksi Geruduk Mahasiswa ini, bayangkan hanya berkisar 30 menit aksi geruduk Jaringan Aktivis Mahasiswa yang di lakukan didepan pagar kantor bupati Labuhanbatu, Kemudian Jaringan Aktivis Mahasiswa di arahkan untuk memasuki ruangan pertemuan. Dalam ruangan ada pak Nasrul Asisten I, Kasatpol PP, Kadis PMDK serta dari yang mewakili Kapolres, maupun pejabat penting lainnya ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB