Detikkasus.com | Labuhanbatu 25 September 2018, Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM), Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Geruduk didepan pintu pagar Kantor Bupati Labuhanbatu, Aksi geruduk itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Mahasiswa terhadap lemahnya penegakan hukum diwilayah kabupaten labuhanbatu.
Jaringan Aktivis Mahasiswa meminta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sebagai TP4D mampu melaksanakan tugas dan Fungsinya untuk mengawal dan melakukan penegakan hukum berupa penindakan, atau melakukan penyelidikan terhadap pengguna dana desa maupun BUMDes.
Meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bila perlu mundur dari jabatan apa bila tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, Bahkan diduga adanya kutipan atau potongan anggaran dana desa yang dicairkan oleh kepala desa dan bendahara Desa.
Masih uarain dari Jaringan Aktivis Mahasiswa Meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan Desa kabupaten Labuhanbatu, Agar menyampaikan kepada seluruh kepala Desa untuk mengumumkan atau mempublikasikan disetiap Desa dalam penggunaan dana desa, dikarenakan penggunaan dana desa diduga disalah gunakan serta tidak tepat sasaran hingga merugikan keuangan negara.
Meminta kepada kementerian desa Pembangunan daerah yang tertinggal dan transmigrasi melalui kordinator Provinsi, agar segera melakukan investigasi terhadap kinerja para tenaga ahli dan pendamping desa yang kerjanya hanya makan tidur, Serta tidak memberikan konsultasi yang profesional dengan menerima gaji yang cukup besar.
Meminta kepada Pemerintah pusat melalui kementerian desa Pembagunan daerah tertinggal dan transmigrasi untuk memberikan sanksi terhadap tenaga ahli dan pendamping desa yang tidak becus dalam bekerja.
Terbilang ampuh Aksi Geruduk Mahasiswa ini, bayangkan hanya berkisar 30 menit aksi geruduk Jaringan Aktivis Mahasiswa yang di lakukan didepan pagar kantor bupati Labuhanbatu, Kemudian Jaringan Aktivis Mahasiswa di arahkan untuk memasuki ruangan pertemuan. Dalam ruangan ada pak Nasrul Asisten I, Kasatpol PP, Kadis PMDK serta dari yang mewakili Kapolres, maupun pejabat penting lainnya ( J. Sianipar )