Junjung Tinggi Perda : Kadis Pariwisata Tanah Datar Lakukan Pungutan Retribusi Kepada Penyandang Dissabiltas

 

TANAH DATAR | Detikkasus.com – Dinas Pariwisata Tanah Datar Tidak Kooperatif Dalam Promosi Objek Wisata Istano Basa Pagaruyung. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tarik ulur / dispensasi terhadap sejumlah pengunjung Istano Basa Pagaruyung yang berasal dari kalangan penyandang Dissabilitas ( Tuna Rungu ) Minggu 23/9.

Pantauan media ini dilapangan (Minggu 23/18) Paling sedikitnya sekitar 80 orang Penyandang Dissabilitas Tuna Rungu mengunjungi Istano Basa Pagaruhung Seusai acara Sosialisasi Bahasa isyarat Sedunia. Pencanangan dan sosialisasi bahasa isyarat ini Tanah Datar dapat kehormatan menjadi tuan rumah di Sumatera Barat untuk penyelenggara kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Bawa Sekantong Daun Ganja Kering, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Tapung Hulu

Saat dimintai tanggapan kepada ketua PPDI (Persatuan Penyandang Dissabilitas) Kabupaten Tanah Datar “Meriyanto”. Yang bersangkutan sangat menyesali tindakan yang gegabah dari Kadis Pariwisata Tanah Datar Abdul Hakim.SH. ” Seharusnya pihak Pemerintah Tanah Datar Melalui Kadis Pariwisata bisa mengambil jebijakan yang positif untuk menerima kunjungan Penyandang Dissabilitas dengan berbagai kebijakan” Ujar nya.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan, Ini Penjelasan Polres Pangkalpinang Soal Penangkapan SD

Tapi ternyata kebijakan yang diambil tidak mencerminkan kebijakan yang positif seperti diwajibkannya membeli tiket tanda masuk istano basa pagaruyung teehadap penyandang dissabilitas.

Baca Juga:  Memberhentikan Dan Mengangkat Pejabat Kepala Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Lampung Selatan

Saat dikonfirmasi Detikkasus.com dengan KadisPariwisata Abdul Hakim.SH dia mengatakan bahwa pemungutan retribusi sudah sesuai dengan perda Kabupaten Tanah Datar. Justru lanjutnya jika tidak melakukan pemungutan kepada pengunjung termasuk penyandang dissabilitas akan menjadi temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ungkap Abdul Hakaim.SH….(Yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *