Ahli Waris Toton Cs Adukan Pemprov DKI dan PT Metropolitan Kentjana Ke Komnas HAM

 

Detikkasus.com | Jakarta – Puluhan keluarga ahli waris Toton CS didampingi Kuasahukumnya mendatangi kantor Komnas HAM, untuk meminta bantuan penyelesaian ganti rugi lahan yang terletak di Pondok Indah Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum ahli waris, Muhammad Iksan, mengatakan sampai saat ini warga belum mendapatkan haknya sejak tahun 1972 lalu. “Sejak 1972, ahli waris dalam hal ini Toton CS ini tidak dibayarkan oleh Metropolitan Kencana. Padahal saat tahun 2004 kasasi nya sudah ditolak, PTUN juga ditolak. Jadi seharusnya sudah dibayarkan,” ujarnya kepada wartawan, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:  RSUD Sintang Kaji Banding Penggunaan Silpa di RSUD SSMA

Dalam kesempatan sama, salah satu keluarga ahli waris, M. Karmusnadi, berharap Komnas HAM dapat membantu menyelesaikan masalah ganti rugi lahan tersebut. “Saya minta mudah-mudahan berhasil. Karena dari tahun 1973 sampai sekarang saya ngikutin, belum pernah diganti rugi sampai tahun 2018,” katanya.

Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menilai para ahli waris seharusnya mendapat haknya dengan adil. “Inti permasalahannya adalah meminta pembayaran sesuai dengan apa yang dulu diatur, walaupun kalau dulu nilainya kecil, sekarang ya besar. Ya hitungannya sesuai dengan keadilan yang sekarang lah, karena lahan itu sudah dimanfaatkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Percut Sei Tuan jelang Bulan Suci Ramadhan gelar razia tempat hiburan malam

Namun demikian, pria yang akrab disapa Cak Anam ini juga meminta agar pihak ahli waris segera memenuhi sejumlah persyaratan yang masih belum lengkap saat pengajuan permohonan ke Komnas HAM.

“Karena ini masih berkas awal, kami memang minta berkas-berkas yang bisa kami jadikan patokan untuk langkah selanjutnya. Kami minta semua dokumen pendukung yang bisa untuk membantu persiapan langkah-langkah yang akan diambil,” ungkapnya

Ditempat yang sama Ch Ambong , Ketua DPD Almisbat DKI Jakarta sekaligis relawan Jokowi mengungkapkan kehadirannya di Komnas HAM merupakan bentuk simpati terhadap Ahliwaris.

Baca Juga:  Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam, Kapolresta : Foto Lama Beredar Lagi

” Saya hadir disini merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan para Ahliwaris Toton Cs yang sudah berpuluh tahun haknya dirampas oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Metro Politan Kentjana milih Hartati Moerdaya,” ungkapnya.

Ambon berharap pihak Komnas HAM segera memanggil pihal Pemda DKI dan Metro Kentjana untuk kemudian dilakukan mediasi dengan para Ahliwaris.

” Saya berharap Komnas HAM bisa memecah kebutuhan ketidak adilan yang diterima oleh para ahli waris selama puluhan tahun,” tutup Ambong. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *