PIDAL NASUTION MENGAKU WARTAWAN / LSM TAPI CIUUT NUNJUKKAN IDENTITASNYA

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 22 September 2018, Sekitar jam 12:56 wib, Tanggal 21/09/2018. Pidal Nasution sebagai mandor lapangan di SPBU 14.214.221 Bulu Cina, Mengaku sebagai Wartawan dan LSM tapi CIUUT alias tidak punya nyali untuk menunjukkan jati dirinya, Sebagai salah satu media dan Lsm, Sikapnya yang ngaku sebagai anggota media dan Lsm, mungkin sebagai tameng untuk melindungi Pimpinan SPBU agar terhindar dari Konfirmasi Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI) DPC Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. OKTAVIANUS SH Segera kordinasi ke DPD hingga sampai ke Pimpinan Pusat KEWADI.

Mengingat edisi yang lalu dengan judul: “DISNAKER LABUHANBATU PATUH & TA’AT TERHADAP SPBU 14.214. 221 BULUH CINA” ROBET Manejer SPBU menolak Surat anjuran yang di bawa JS dan FREDY. ROBET Menejer SPBU berkata ” Dinas Tenaga Kerja Kabupaten labuhanbatu yang harus mengantar surat itu pada kami baru kami terima, Bukan kalian berdua yang tidak ada ada apa-apanya dalam hal ini “. Walau harus kecewa JS dan FREDY membawa itu surat kembali, untuk di serahkan ke Disnaker Labuhanbatu.

Baca Juga:  Iptu Erwo Guntoro, S.H, Pimpin Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri Serta Penyerahan Bingkisan Kepada Siswa/I Bersatus Yatim Piatu Di SMA Negeri 2 Sampoiniet

Masih mengingat edisi yang lalu bahwa “WAHYUDI sangat ingin agar haknya sebagai pekerja di SPBU dapat diambil, Maka Wahyudi meyampaikan keluhannya kepada BUYUNG alias WARDIN Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kehadiran FSPMI sangat membantu Wahyudi terlihat dari point isi Surat anjuran yang di sampaikan Mediator Dinas Tenaga kerja Kabupaten Labuhanbatu, yang di Pimpin oleh TUMPAK MANIK, SH dan di ketahui oleh: H. ELPIN RISWAN, SE Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu”.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Menghadiri Pengajian Haul Khoiron alwi

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu menganjurkan, Agar Pihak Pengusaha membayarkan pada pihak pekerja seperti: (a), Kekurangan upah selama empat bulan sekitar Rp: 3,479,564. (b), Kekurangan upah lembur sekitar Rp: 17,923,518. (c), Uang Pesangon berkisar Rp: 2,469,891. (d), Uang penggantian perumahan dan kesehatan berkisar Rp: 370,483. Jumlah keseluruhan yang di bayar oleh menejemen SPBU berkisar: Dua puluh empat juta dua ratus empat Di tiga ribu empat ratus lima puluh enam Rupiah ( Rp 24.243.456 ).

Karena sikap Pimpinan SPBU Bulu Cina menolak JS dan Fredy saat mengantar surat anjuran dari Disnaker Labuhanbatu, JS adalah wakil Bendahara KEWADI DPC Kabupaten Labuhanbatu, Setelah diadakan mupakat Maka Tim Kewadi beranjak kelokasi SPBU untuk konfirmasi Robet manejer SPBU. Tapi masih terganjal oleh Pidal Nasution.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran ajak Warga Tingkatkan Silaturahmi.

OKTAVIANUS SH Ketua I Kewadi (Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia) Sangat menyanyangkan sikap pengakuan Pidal Nasution Sebagai Wartawan / Lsm, yang ciuut tak punya nyali untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) nya, Sebagai bukti jati dirinya dalam kesatuan yang diikutinya.

Sikap atau perbuatan pidal Nasution yang mengaku sebagai Wartawan dan Lsm, tentu sangat melukai hati siapapun sebagai wartawan sesungguhnya, untuk mendapatkan informasi di lapangan, Atas sikap serta perbuatan pidal nasution akan saya kordinasikan ke DPD KEWADI, kiranya dapat di teruskan kepenegak hukum, Kebebasan pers untuk mendapatkan informasi sudah diatur dalam UU-RI no: 40 tahun 1999. Ujarnya ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *