Selama 2 Minggu Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap 16 Kasus

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, pada hari Jum’at (21/09/2018) siang tadi menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari dari mulai tanggal 5 dan berakhir pada tanggal 16 September 2018.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy, SH., SIK., MIK terungkap bahwa selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Bojonegoro yang berhasil mendapatkan ranking 10 besar se-jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus dengan 16 tersangka yang 8 diantaranya merupakan target operasi.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Kasus AJB Kasun Ketangi Bringin Badas,Penasehat Hukum dan Terdakwa bacakan Pledoi.

“Polres Bojonegoro berhasil mencapai 100% sesuai target yang dibebankan untuk selama pelaksanaan operasi”, ungkap Wakapolres.

Selain itu juga, bahwasannya selain mencapai target 100% yang telah diberikan oleh Polda Jatim, Wakapolres juga menambahkan bahwa Polres Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 kasus yang merupakan non target operasi.

Baca Juga:  Sat Binmas Binluh Kepada Warga Kelurahan Beratan

Dalam pelaksanaan operasi sikat semeru, terungkap bahwa ada 8 sasaran operasi yaitu Curat, Curas, Pemerasan dengan gendam, Debt Collector, Handak, Senpi, Sajam serta dan Street crime dengan rincian hasil ungkap kasus curat atau curanmor sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka, penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, senjata tajam sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang masih anak-anak dan pemerasan sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka

Baca Juga:  Perketat Pengecekan Tempat ATM Personil Polsek Sawan Ajak Satpam Perketat Pengawasan

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu diantaranya 2 unit kendaraan roda 4, 16 unit sepeda motor, 4 buah HP dan 3 buah doshbook HP”, pungkas Wakapolres. (Her / Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *