Penetapan DCT, Partai Garuda Absen

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Tahap penetapan DCT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur pada Pemilu tahun 2019 yang akan datang,di laksanakan oleh Komisioner KPUD Kaur pada hari ini Kamis tanggal 20 September 2018.

Hadir pada kesempatan ini,Polres Kaur,Pengadilan Negri Bintuhan,Kejari Kaur,Bawaslu Kaur,Dinas PDK Kaur dan Pimpinan/perwakilan masing-masing partai politik terkecuali pimpinan atau perwakilan partai Garuda.

Anggota Komisioner KPUD Kaur,Irfan menyampaikan tahapan & proses pemeriksaan semua berkas bakal calon
hingga di tetapkan menjadi daptar calon sementara (DCS) telah di laksanakan sesuai dengan tahapan kemudian di lanjutkan dengan tanggapan dari masyarakat,waktunya dari tanggal 1 sd 14 September 2018

Baca Juga:  Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Raya, Unsur Muspika dan Bhabinkamtibmas Menyali serta Babinsa Kerja Bhakti Betonisasi Jalan

Dalam tahapan proses pencermatan kemaren,salah satu calon dari partai PAN dapil ll,Bacaleg keterwakilan perempuan bersatus sebagai penyelenggara pemilu oleh sebab itu,KPUD Kaur menyatakan harus ada surat keterangan pemberhentian,namun setelah di klaripikasi,partai PAN merespon dengan baik,dengan melakukan langkah mengurangi jumlah calon laki-laki,sehingga di dapil ll,bakal calon dari partai PAN dengan rincian calon laki-laki 2 orang dan calon perempuan satu orang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Menjalin Komunikasi Dengan Warga Untuk Wujudkan Kamtibmas

Selama masa pencermatan semua partai politik sudah menanda tangani dan membubuhkan cap basah,tidak ada perubahan nama calon kecuali partai PAN,dan pada proses pleno penetapan DCT semua sudah dinyatakan selesai tidak ada permasalahan lagi cetus Irfan

KPUD Kaur menerima surat salinan keputusan dari Mahkamah Agung,yang menyatakan bagi bakal calon yang berstatus mantan napi korupsi di perbolehkan maju menjadi caleg,dengan catatan bakal calon tersebut sudah mengikuti semua tahapan

Selama waktu yang di berikan KPUD Kaur,kita bersukur bahwa tidak ada bakal calon yang mengajukan gugatan, kemudian setelah di pleno,daptar calon tetap (DCT) nama-nama calon akan di umumkan pada tanggal 21 s/d 23 September 2018 melalui media cetak dan media elektronic.

Baca Juga:  Diantara Kemiskinan, Biaya Pendidikan Mahal dan APBD Inhu Melambung di Sekretariat, Investasi ke BUMD Harus Diusut Tuntas

Pada tanggal 22 September 2018 lusa KPUD Kaur akan menyelenggarakan program Deklarasi Kampanye damai,bertempat di taman Bineka di mulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai,peserta yang di hadirkan seluruh pimpinan partai politik,demikian keterangan Ketua KPUD Kaur di sampaikan Anggota Komisioner Yuhardi.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *