LUAR BIASA SDN 101960 GUNUNG SORMIN TIDAK MELAKUKAN UPACARA BENDERA

Selasa, 18 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Paluta 17 September 2018, Berdasarkan informasi dari nara sumber “Sekolah Dasar Negeri 101960 Gunung Sormin, Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA), Paras mendapat julukan menjadi Sekolah Luar biasa, akibat kerap mengangkangi Peraturan Pemerintah no: 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sehingga siswa-siswi dapat menjadi korban dari ketidak pedulian sang guru pengajar yang oon itu, ujar nara sumber.

Untuk memastikan informasi yang disampaikan nara sumber, akhirnya awak media terpaksa menempuh jalan yang terjal, Sekitar jam 07:25 awak media sudah berada di sekitar lokasi sekolah, sambil berbincang dengan beberapa warga katanya “Disekolah ini mungkin sudah menjadi teradisi untuk siswa, Agar tidak pernah melakukan Upacara Bendera / Senam pagi / Bahkan siswa sering pulang jam 10;00 wib, Karena Guru pengajar tidak ada yang datang”, Ujar warga.

Baca Juga:  Jelang Kampanye Terbuka dan Pungut Suara Pemilu 2019, Forkopimka Widang Gelar Apel Persiapan Pam.

Sekitar jam 08;15 wib Awak media menemui MAWARNI RAMBE SPd Kepala Sekolah 101960 Gunung Sormin, Masih seorang diri tanpa ada guru pengajar lainya, Beliau masih sibuk memerintahkan siswa-siswi membersihin lingkungan sekolah serta ruang belajar, Awak media konfirmasi apa sebab sudah jam 08;15 belum dilakukan Kegiatan Upacara Bendera, Dengan wajah terpancar rasa malu sambil berkata “Bagaimalah pak untuk melakukan upacara jika situasi sekolah di penuhi sampah”. Ujarnya

MAWARNI RAMBE SPd “Jumlah pengajar berkisar 10 Orang yang masih honor, dan tiga orang bersetatus PNS, yang PNS (1). Rosnita Panjaitan, (2). Alpin Dongoran, (3). Saya sebagai kepala sekolah, Masih berharap agar ditambah guru pengajar di sekolah ini yang bersetatus PNS. Kalau mengenai jumlah siswa berkisar 162, Sekolah ini di bangun sekitar tahun 2008. Saya di bulan Januari 2018 menjabat sebagai kepala sekolah disini, hanya saja lokal untuk ruang belajar masih kurang tiga lagi, Toilet dua ruang sama sekali tidak berpungsi, Kaca dinding ruang belajar banyak yang pecah, bahkan ruangan kantor sekolah gak layak di jadikan kantor, Ujarnya

Baca Juga:  Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras, Bhabinkamtibmas Desa Uma Anyar Terus Sambangi Warga Binaanya

JULFIKAR ADI CHANDRA Senior di Pendidikan sekecamatan Dolok Sigompulon, Tidak membalas SMS konfirmasi yang di sampaikan awak media melalui whatsAAp

ADI SUBAGIO Aktivis “Peran Dinas pendidikan terkait kiranya aktip untuk memperhatikan Nasip generasi penerus bangsa, Jangan karena kesengajaan Guru pengajar ingin mengkorupsi waktu lantas anak siswa yang jadi korbanya.

Rosnita Panjaitan dan Alpian Dongoran kiranya mampu menjadi teladan, Untuk guru pengajar yang masih honor, Sebab Rosnita dan Alpian sudah termakan sumpah janji setia terhadap PP 53 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga:  Gadis ABG Pergi Tidak Tau Rimbanya, Di Laporkan Polisi

Kalau kita jabarkan secara rinci tentang Disiplin PNS, Sudah selayaknya Rosnita dan Alpian diberi sanksi tindakan yang tegas, Sebab kelakuan mereka sangat tak layak untuk jadi panutan. Uang rakyat yang mengaji mereka sampai berada diliang kuburpun masih dapat biaya, tapi mereka tidak tau diri.

Diharapkan pemerintah kabupaten Paluta dapat bersinergis dengan intansi terkait untuk memperbaiki kebutuhan proses belajar dan mengajar di SDN 101960, Pasilitas keperluan di sekolah seperti yang di sampaikan MAWARNI RAMBE SPd tersebut diatas kiranya dapat di lengkapi.

Hak proses belajar dan mengajar itu sama, tidak ada bedanya di Desa dengan situasi di pusat kota, Jangan karena sekolah ini berada di Desa yang terisolir lantas kebutuhannya terabaikan, Ujar ADI SUBAGIO kepada Awak media Detikkasus.com ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB