Detikkasus.com | Surabaya -Sabtu(15/09/2018) : Ketika bermain handphone sebaiknya jangan di pinggir jalan raya sebab dapat mengundang pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.
Seperti dilakukan oleh RL(16) menjadi korban penjambretan, Sabtu, (15/09/ 2018), di Jalan Simo Gunung Kramat Barat NO 6/29, Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono mengatakan, saat bermain handphone, RL tiba-tiba didatangi 1 orang pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat, sedangkan 1 orang menunggu diatas sepeda motor.
Saat pelaku Yoga Ardiansyah (33) alamat Jalan Wonosari 1/31 Surabaya yang berpura-pura menanyakan alamat tiba-tiba menarik secara paksa handphone dari tangan korban dan handphone sudah pindah tangan ke pelaku.
“Mengetahui handphonenya dirampas korban berteriak teriak jambret sambil mengejar pelaku,” kata Muljono.
Saat itu tidak jauh dari tempat kejadian ada petugas Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sedang melakukan pemantauan dan antisipasi 3 C mendengar teriakan itu.
Petugas kemudian langsung mendekat dan ikut melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap. Saat itu barang bukti sempat dibuang namun dapat ditemukan.
Untuk teman pelaku satunya yang sedang menunggu diatas sepeda motor mendengar ada suara teriakan dari korban langsung melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejara Tim Anti Bandit.
“Pelaku yang sudah tertangkap kita jerat dengan Pasal 362 KUHP. (Candra, limbad)