PENGUSAHA DAN PEKERJA KARAOKE DEMAK, DEMO DI KANTOR BUPATI.

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Rabu 12,September 2018 para Pengusaha dan pekerja Karaoke Demak mendatangi Kantor Bupati Demak, untuk menyatakan penolakan pada Perda tentang usaha Karaoke yang selama ini telah berjalan sebagai usaha. Menurut pengusaha Karaoke, kalau Raperda tersebut tidak sesuai dengan pendapatan Warga Demak. Mereka kecewa dengan Raperda tersebut karena dalam pembahasan Raperda tersebut tidak melibatkan para Pengusaha Karaoke. Jadi mereka berharap supaya Raperda itu dibatalkan.

Baca Juga:  Informasi Lelang Belanja Bahan Obat-obatan Tanggal Pembuatan 18 Agustus 2017 Kabupaten Jombang

Tonton | PENGUSAHA KARAOKE DEMAK DATANGI PEMKAB

https://youtu.be/l-nhDZOi5nI

Sesuai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke-25 pada tanggal 31,Agustus 2018, tentang Persetujuan Bersama DPRD Dan Bupati Terhadap 2 Raperda Kabupaten Demak. Termasuk tentang masalah izin Karaoke, yang diantaranya tercantum:
-Bahwa bidang usaha karaoke sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf f adalah usaha hiburan yang merupakan bagian dari fasilitas pelayanan hotel bintang 5 dan tidak dipungut biaya.
-Lokasi untuk usaha karaoke sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 huruf f selain memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 hanya dapat diselenggarakan di hotel bintang 5 dan berjarak minimal 5000 m dari Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, Lembaga Pendidikan, Sekolah dan Rumah Sakit.

Baca Juga:  Pantau Situasi, Polsek Busungbiu Laksanakan Patroli Kawasan

Tonton Lagi : PENGUSAHA KARAOKE DEMAK DATANGI PEMKAB

https://youtu.be/K_2BxOQTRvY

Kepada Awak Media,H. Muhammad Muklis mewakili Pengusaha Karaoke Demak menyampaikan, supaya Pemerintah Kabupaten Demak mempertimbangkan tentang Raperda tersebut.

“kita mohon kepada Pak Bupati supaya memperhatikan warganya, karena Raperda itu yang menjalani juga Warga Demak, yang menikmati juga Warga Demak. Ujar H. Muklis.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Nobar Piala Dunia.

Beda juga dengan salah seorang pekerja Karaoke yang ikut dalam aksi demo itu mengatakan, klo aturan itu harus Hotel bintang lima, habislah kami sebagai pekerja karaoke, yang sehari-hari mencari makan selama ini. Soalnya belum ada hotel berbintang lima di Kabupaten Demak. Ujarnya. (Jul)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru