Niat Menagih Hutang Malah Setor Nyawa

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Dia adalah Roby (26) warga
Desa : Renda
Kecamatan : Belo
Kab : Bima
Provinsi : NTB

Ia tewas akibat mengalami luka parah akibat dibacok pelaku dengan inisial ABD (32) Kamis (13-09-2018)
Ceritanya sekitar pukul 16.00 Wita.
Penganiayaan berawal sa’at pelaku tidak terima kakak kandungnya dikasari oleh korban sa’at menagih hutang.
“Korban bernama Roby telah meninggal setelah dilarikan ke RSUD Bima akibat mengalami luka disekujur tubuh,” kata Kapolsek Belo, IPDA Kadek Sumartha, SH di lokasi.
Berdasarkan keterangan warga,korban mendatangi rumah Abdul Landa di RT 01 Dusun Talaga Renda Desa Renda, guna untuk menagih utang Rp8 juta dari Rp320 juta.
Sa’at menagih utang, karena lama tak kunjung di bayar, niat untuk melunasi nya, ahirnya korban mengeluarkan kata-kata kotor terhadap kakak kandung pelaku.
Meski kakak kandung pelaku telah menenangkan korban sebagai penagih hutang dan akan dibicarakan setelah magrib,namun ia tetap memaki dan menginginkan jawaban atas kelanjutan pembayaran hutang-hutang nya.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin PAC Pemuda Pancasila Semarang Tengah Dan POSKO 010,Serta Para Srikandi 

“Abdurrahman yang tiba di TKP, mendengar ocehan Roby, karena tidak terima kakak kandungnya dikasari, pelaku langsung membacok korban berkali-kali dibagian tubuh.
Masih kata Kadek, setelah mengalami luka bacok dibagian tubuh,korban sempat lari sekitar 100 meter untuk meminta pertolongan ke warga lainnya.
Karena telah banyak luka di sekujur tubuhnya akhirnya korban tidak berdaya,dan korbanpun langsung tergeletak bersimbah darah.

Baca Juga:  Amankan fessensaw hari ke 3 Personil Polsek Sawan Pantau dan Awasi Pengunjung

“Korban dilarikan ke Puskesmas Woha karena parah,dan langsung di rujuk ke RSUD Bima.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit korban akhirnya meninggal dunia.
Tidak lama setelah itu, Kapolsek dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang sa’at ini sudah di amankan di Polres Bima.
Saat ini kondisi di Desa Renda kondusif, bersama pemerintah Desa kami lakukan pendekatan kepada keluarga korban dan masyarakat lainnya untuk tidak terpancing dengan suasana apapun,” harapnya. (Amir).

Baca Juga:  ROHIL TERIMA BATAS WILAYAH SUMUT, BERDASAR KAN PERMANDAGRI NO 56, 57, 58 TAHUN 2018.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru