Salah Paham Sesama Warga, Polisi di Sekar Bojonegoro Lakukan Mediasi

 


Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Setelah sebelumnya sempat terjadi permasalahan antara seorang warga dengan warga yang lainnya, di Dusun Grenjengan Desa Sekar Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, polisi bersama perangkat desa setempat, pada Rabu (12/09/2018) tadi malam, bertempat di rumah Kepala Dusun Grenjeng, laksanakan mediasi untuk menyelesaikan masalah sosial warga tersebut.

Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Sekar, AKP Rumadi, permasalahan warga tersebut bermuala saat AD warga dusun setempat, yang memiliki sawah (baon) di dekat sumber mata air dusun setempat telah melakukan tindakan mencopot pipa atau selang yang terpasang pada sumber mata air tersebut sehingga mengakibatkan aliran air dari sumber mata air ke rumah warga terganggu.

Baca Juga:  TIDAK ADA KEJELASAN MENGENAI NASIB NYA, RATUSAN PEKERJA PT. CIPTA BUSANA MANDIRI, MENGGRUDUK PABRIK.

“Warga yang merasa terganggu merasa tidak terima, sehingga bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat berupaya melakukan penyelesaian perkara tersebut,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, para pihak yang berselisih diundang ke rumah Kepala Dusun Grenjeng, Sutrisno dan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Sekar, Brigpol Puguh DS bersama Kanit Binmas Polsek Sekar, Aiptu Resid S, Kanit Sabhara Polsek Sekar, Bripka Agung, Ketua RW, Ketua RT dan Ketua LMDH setempat serta perwakilan warga Dusun Grenjengan sebanyak 15 orang, untuk dilaksanakan rapat mediasi.

Baca Juga:  Danpuslatpasrat, Jaga Nama Baik Keluarga Dan Korps, Wujudkan Keharmonisan Rumah Tangga

“Para pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pucaksari Lakukan Pengamanan Upacara Pengabenan Almarhumah Made Sawitri

Dalam rapat mediasi tersebut didapat hasil, AD yang telah melakukan tindakan mencopot pipa atau selang yang terpasang pada sumber mata air tersebut selanjutnya meminta maaf kepada warga setempat atas apa yang telah diperbuatnya. AD juga bersedia untuk tidak menggarap sawah (baon) yang berada di dekat sumber mata air dengan radius 50 meter.

“Seluruh warga berjanji akan saling menjaga sumber air tersebut.” terang Kapolsek.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *