4 Pelaku Judi Kocar Kacir di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Minggu, 9 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI HILIR- Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan 4 pelaku judi jenis qiu-qiu Dusun Seminai Jaya Desa rantau kasih Kecamatan Kampar Kiri hilir Kabupaten Kampar, Ahad (9/9) sekira pukul 02.30 Wib.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah Sutrisno (49), Sugianto (43), Riko Situmorang (29) dan Zainal Samosir (28) keempatnya merupakan warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Dari tangan mereka berhasil diamankan barang bukti berupa 112 (seratus dua belas) lembar kartu Domino Kabuki bekas terpakai, 8 (delapan) kotak kartu Domino Remi Kabuki yang belum terpakai, uang kertas berjumlah Rp. 783.000 (tujuh ratus tiga puluh ribu ribu rupiah) dan karpet motif kotak-kotak warna orange.

Baca Juga:  Polres Buleleng Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pendistribusian Logistik Kotak Suara

Kejadian penangkapan ini berawal ketika hari Sabtu (8/9) sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari warga tentang adanya warga yang sedang bermain judi di Jl. Koridor RAPP KM 72 Dusun seminai Jaya Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Detik - Detik Penonton Drama Surabaya Membara Jatuh dari viaduk

Setelah itu melaporkan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Markus T. Sinaga, S.H, M.H. menindak lanjuti informasi tersebut, di lakukan penggerebekan pada sebuah rumah dan didapati 4(empat) orang yang sedang asik bermain judi Qiu-Qiu dengan barang bukti berupa kartu Domino Kabuki yang masih dipegang oleh keempat pelaku dan sebagian berada di hadapan para pelaku, uang kertas yang masih berserakan berada dihadapan masing-masing pelaku.

Baca Juga:  DPC PROJO Kabupaten Kampar Adakan Rapat Evaluasi Pengurus

Dari pengakuan keempat pelaku, mereka sedang bermain judi Qiu-Qiu, setelah dihitung barang bukti uang tersebut berjumlah Rp. 783.000, (tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril, ” Setelah itu keempat pelaku bersama barang bukti kartu Domino Kabuki dan uang tersebut dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mejalani proses hukum” jelas Kapolsek. (Arifin).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB