Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personel Kepolisian Sektor Busungbiu Jajaran Polres Buleleng, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Selasa (29/8/2017) pagi, Pkl. 08.30 wita, Personil Piket fungsi Polsek Busungbiu sebanyak 7 orang personil dipimpin oleh perwira pengawas Ipda I Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu, melaksanakan Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor dengan sasaran antara lain surat-surat dan kelengkapan berkendaraan, miras, senjata tajam, senjata api, handak dan Barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan kejahatan atau kriminalitas.
Dalam kegiatan razia kali ini, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan bermotor yang melintas dilokasi kegiatan, Selain SIM dan STNK petugas juga memeriksa bagasi sepeda motor, mobil serta barang bawaan.
Kegiatan berakhir pada pkl 09.30 wita, dan setelah satu jam pelaksanaan Razia, petugas tidak menemukan barang yang yang dijadikan sasaran razia, namum petugas memberikan tindakan Tilang keoada seorang pengendara motor yang mengendarai sepeda motornya tanpa menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.saat dikonfirmasi mengatakan “Razia dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, karena seperti kita ketahui bahwa hampir semua pelaku tindak kejahatan menggunakan akses jalan raya dalam melakukan aksinya dan dengan melaksanakan Razia Kendaraan bermotor ini, kita berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan Kamseltibcarlantas di jalan raya” pungkasnya. (Priya).