Berikan Teguran Kepada Masyarakat Yang Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Memakai Helm

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Guna menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, Aiptu Ketut Sudiartawan Anggota Unit Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, berikan teguran dengan humanis masyarakat yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri.

Baca Juga:  PT. DPM Diduga Sudah Masuk Delik Pidana

Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Kamis (6/06/2018). Anggota Unit Lantas Polsek Gerokgak Aiptu Ketut Sudiartawan memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.

Aiptu Ketut Sudiartawan menyayangkan masih ada saja pengendara yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, kemudian Aiptu Ketut Sudiartawan memberi pembinaan dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas dimana setiap pengendara kendaraan harus membawa kelengkapan surat. Selain itu, saat mengendarai sepeda motor wajib memakai helm baik pengendara maupun pemboncengnya.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh Inspektur Apel Kesiapan BKO Pengamanan TPS

Setelah diberikan teguran dan pembinaan selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya dan dihimbau untuk tidak diulangi lagi. Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Piodalan di Pura Padmasana Kantor Camat Busungbiu Kapolsek Ikut Sembahyang Bersama

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi mengatakan “ dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara Diharapkan masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *