Korban Penganiayaan, Fatimene Zebua Lapor di Polsek Mandrehe.

 

Detikkasus.com | Nias Barat – Rabu ( 5/9/2018) -, Fatimine Zebua alias Ina Nius(45 tahun) didampingi keluarganya beserta para lsm dan ormas kepulauan Nias menyampaikan laporan pengaduannya di polsek Mandrehe Nias Barat, sekira pukul 16.00 wib hari Rabu, 5 September 2018, tempat kejadian peristiwa ditangkahan pasir sungai Moro”o Hiliwohu, ungkap korban kepada media Radarbangsa.co.id

Korban menambahkan, awalnya saya mengatakan” jangan rusak tanaman saya dengan excavator, disampaikan kepada Faano Gulo alias ama Serdi dan kepada operator excavator, namun mereka tidak menghiraukan, tapi kemudian Faano Gulo( 32) laki-laki langsung meninju dengan tangan kanannya punggung belakang saya dengan keras dan saya pun tersungkur ditanah, lalu saya berdiri lagi, kemudian Faano Gulo meninju dada saya kurang lebih sebanya k lima kali. Seterusnya Faano Gulo menarik kerah baju kaos saya dan mengatakan kubunuh kau secara berkali-kali sehingga saya tersungkur ditanah sambil menendang punggung dan perut saya. Baju saya pun robek dan keadaan saya saya saat itu sudah tidak sadar akibat di pukunya secara membabi buta, kejadian ini banyak saksi yang melihat papar Fatimine.

Baca Juga:  Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor Cegah Peredaran Narkoba, 

Keadaan saya luka lutut dan dada saya terasa sakit hingga sampai sekarang,

Baca Juga:  Gelar Khusus Polda Sul-Sel, Tidak Adil : Korban Pengeroyokan Pasar Butung Telah Dirugikan  

Tanggal 4 September saya diantar suami saya berobat di UPT puskesmas rawat inap plus Mandrehe dan telah saya terima surat keterangan berobat dengan nomor: 440/147/PKM-MDH/IX/2018 diperiksa oleh dr.Grace H.Telaumbanua sebagai dokter di UPTD Puskesmas Tersebut.

Baca Juga:  Penyelenggara "Pemilihan Umum" Dan Calon Terpilih Berharap Aman & Tidak Inkonstitusional

Baca Juga di Radar Bangsa : Korban Penganiayaan, Fatimene Zebua Lapor di Polsek Mandrehe.

https://radarbangsa.co.id/korban-penganiayaan-fatimene-zebua-lapor-di-polsek-mandrehe/

Dikorfirmasi wartawan kepada SPKT-B polsek Mandrehe Bapak Hezekiel Sembiring membenarkan Laporan pengaduan Fatimine Zebua alias Ina.Nius dengan Nomor: LP/22/IX/2018/NS-Drehe, tentang Penganiayaan terangnya.( Okta Ndraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *