Pembebasan Tanah Untuk Jalan Tol Cisumdawu Sumedang, Diduga Penuh Mafia

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Sumedang – Hal yang disampaikan salah satu warga korban mafia Jalan Tol Cisumdawu kepada Tim 9 Jejak Kasus, Rabu (05/09) mengenai berita yang beredar di masyarakat banyak tentang kejanggalan yang terjadi yang sudah menjadi rahasia umum atau konsumsi publik.

Diduga adanya pembayaran tanah dan rumah diluar patok yang tidak kena penggusuran Jalan Tol, ada juga beberapa rumah yang berada di peta 9 dan peta 10, mereka sudah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah, tetapi rumah tersebut tidak digusur, bahkan rumah tersebut dibangun lebih mewah dari sebelumnya, bahkan bertingkat seperti rumah yang berada di peta 10 dengan pemiliknya bernama Ina begitu juga dengan pemilik yang bernama Usman yang mana rumah dan tanahnya diluar patok akan tetapi diduga telah mendapat ganti rugi dan banyak lagi yang lainya di peta 9 dam 10.

Baca Juga:  Desa Kedataran Maje : Serah Terima Tersangka Dan Barang Bukti, Di Lapas Malabero Bengkulu

Begitu yang disampaikan nara sumber kepada Tim Jejak Kasus

Baca Juga:  SK Bupati Situbondo Larang ASN Maupun Warga Mampu Pakai Tabung Melon 3 kg

Nara sumber juga mengatakan bahwa pembebasan tanah dan bangunan untuk pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Desa Ciherang ini dapat menimbulkan kemiskinan terhadap masyarakat.” Diduga dalam hal ini ada persekongkolan yang terorganisir diduga merugikan masyarakat dan juga dapat merugikan uang negara,” ujarnya.

Lanjut narasumber Tim Impersial sebagai penentu harga telah berbuat semaunya tanpa ada musyawarah dengan masyarakat, bahkan timbul kecemburuan sesama tetangga yang mana tanah dan bangunan sama serta berdampingan letaknya tetapi harganya bisa berbeda ada apa ini?. “Setiap kami datang ke BPN menanyakan masalah harga, santai saja petugas BPN itu mengatakan, tanyakan ke pengadilan aja?,” tegas narasumber.

Baca Juga:  Remaja Sukamenanti Dan Waihawang Diamankan Polsek Maje.

Selanjutnya Tim Jejak Kasus menemui Kepala Desa (Kades) Ciherang di kediamanya dan menanyakan sesuai paparan narasumber.

Kades Ciherang mengatakan mengenai komplen masalah harga masih dalam peninjauan kembali.”Mengenai pembayaran diluar patok saya tidak tau,”tandasnya.

Laporan: Deddy Yusni/ Tim JK Sumedang

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru