Aturan suara azan dari kementrian buat Ketua persatuan orang melayu kapuas hulu angkat bicara

Rabu, 5 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapuas Hulu – Kalimantan Barat | Detikkasus.com-, Kontra pengaturan pengeras suara atau toa di masjid terhadap suara azan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI baru-baru ini mengundang polemik.

Hingga hari ini Kemenag Kapuas Hulu mengaku belum ada menerima Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Kalbar dalam pengaturan suara azan ke masjid-masjid. “Hanya saja surat tentang pengaturan volume azan dari Mentri itu kita sudah terima,” kata Khusayri Husman Kepala Kemenag Kapuas Hulu, Rabu (5/9).

Khusayri mengungkapkan, tanpa harus.menunggu surat edaran dari Kanwil Kemenag Kalbar maupun pihaknya, pengurus masjid sudah harus melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan Kementrian.

Baca Juga:  Ciptakan Keakraban Bhabinkamtibmas Silahturahmi ke Rumah Warga Binaan

“Sebenarnya pengaturan volume suara azan itu, kalau selama masyarakat tidak ada persoalan, saya pikir aturan pengerasan suara azan ditiadakan pun tidak apa. Selama masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Lanjut Khusayri, adanya aturan pengeras suara azan saat ini, karena sekarang ini zamannya sudah beda dan canggih. “Namun yang jelas selama aturan.ini bagus dan tidak bertentangan dimasyarakat saya pikir tidak ada.masalah,” katanya.

Sambung Khusayri, adanya aturan seperti ini, di Kapuas Hulu menurutnya tidak ada masalah. Karena umat Islam di Kapuas Hulu juga sudah paham dan mengerti akan hal ini.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Penadah Handphone Hasil Kejahatan

Sementara itu Kuswandi Kepala KUA Kecamatan Putussibau Selatan mengaku heran juga kenapa aturan seperti ini dikeluarkan lagi. Padahal aturan ini sudah lama muncul ditahun 1978.

“Bagi masjid yang berada di mayoritas muslim inikan tidak ada masalah, yang bermasalah inikan ketika masjid itu berada dimayoritas non muslim,” pungkasnya kutipan(PNK).

Diwaktu terpisah RAJALI,SE yang angkap dipanggil aleng Selaku.ketua persatuan orang melayu Kabupaten kapuas hulu mengecam pemerintah jika aturan ini diberlakulan tampampa melihat kondisi wilayah maka saya akan kerah kan semua pasukan POM mengaman kan masjid dan mushola,dan kami akan melakukan perlawanan dengan siapapun yang melarang/mengatur suara azan diwilayah kabupaten kapuas hulu.

Baca Juga:  Bhabin Banyusri Sambangi Sekdes Sambil Berikan Pesan Kamtibmas

Saya tidak mengancam tapi kita lihat saja nanti kalau aturan  ini benar diberlakukan maka akan terjadi pertumpahan darah yang tidak bisa terhindar.Aturan yang tidak layak di ikuti jangan diikuti ungkap rajali.(tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru