Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Untuk mengatasi serta mengantisipasi bahaya peredaran narkoba, dimana saat ini peredarannya masuk hingga ke ke desa, Satuan Narkoba Polres Bojonegoro memberikan penyuluhan narkoba kepada Kepala Dusun (Kasun) Se- Kecamatan Sumberrejo pada hari Selasa (04/09/2018) pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB di Balai Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo.
Dengan mengambil Tema “BAHAYA PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA”, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Ady Tenggani bertindak langsung memberikan penyuluhan kepada para Kasun dengan dibantu 2 orang staff Sat Narkoba yaitu Brigadir Eddy Kurniawan dan Bripda Cuxrus. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Camat Kec Sumberejo, Kapolsek Sumberejo dan Kades Prayungan.
Dalam materinya, Kasat Narkoba memberikan penyuluhan yang diantaranya Pengertian narkoba, Awal mula narkoba di Indonesia, Sifat narkoba, Efek narkoba dan Faktor penyebab pengguna narkoba.
Selain itu juga, untuk mengatasi bahaya peredaran narkoba, Kasat Narkoba juga memberikan materi mengenai bagaimana cara menghindari narkoba, Sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba, Upaya pemerintah dalam menanggulangi narkoba di Indonesia dan Upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahguna narkoba.
“Mari kita perangi narkoba bersama-sama, karena memerangi narkoba bukan hanya tugas Polisi saja, namun juga dukungan dari semua warga masyarakat untuk sepakat memerangi narkoba”, ajak Kasat Narkoba.
Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada penyaji materi serta di tutup dengan foto bersama.(Her)