Detikkasus.com | Kabupaten Tegal – Jawa Tengah, Pemerintah Jawa Tengah Mengucurkan Anggaran Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah pada pembangunan Infrastruktur Jalan Jatinegara – Slawi Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018. Adapun masa pengerjaan yakni 240 Hari (21 Maret 2018 – 15 November 2018 ) sepanjang 1 KM. Namun saat media ini melakukan Kroscek dilapangan pada Selasa 04/09 Pekerjaan yang dikejakan PT.Kalapa Setangkal Tersebut diduga tidak Sesuai pada bagian Pembesian.
Dimana pada bagian Pembesian sangat bervariasi dikhawatirkan pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama Kwalitas nya. Dalam Hal Ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah diduga Tutup Mata dan seakan tidak peduli mengenai Kwalitas yang dihasilkan. Karena hingga saat ini dilakukan pengecoran oleh Pelaksana Kegiatan belum mendapat Sanksi yang Tegas.
Menanggapi hal tersebut Kurniawan Aktivis dari DPP LSM PMPR Indonesia saat ditemui di Lokasi pekerjaan Jalan Jatinegara -Slawi menyayangkan sikap pelaksana Kegiatan yang bekerja Diduga tidak Sesuai Spek. ” Kita hari ini turun ke Lokasi melihat Pekerjaan Peningkatan Jalan Jatinegara – Slawi yang saat ini lagi bekerja dengan Anggaran Rp.5.067.108.800,00 pada bagian pembesian Lantai Cor Beton yang digunakan diduga tidak sesuai dan Bervariasi. Kemudian ditambahkan bahwa Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sesuai yang tertera dipapan Informasi di Awasi dan dikawal,Kita sih merasa Lucu jika pekerjaan tersebut Katanya dikawal dan Diawasi pasal nya Pekerjaan tersebut tidak sesuai terutama pada Bagian Lantai Cor Beton. Kita akan sampaikan juga hal ini Ke Kejaksaan Agung RI biar diberikan Sanksi jika Jaksa yang dilapangan tidak melaksanakan tugas nya sebagai Tim TP4D.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah belum bisa dimintai Tanggapan mengenai Dugaan penyimpangan Pada Peningkatan Jalan Jatinegara -Slawi di Kabupaten Tegal. (Kh)