Mencegah Pelanggaran Laka Lantas dan Mengurangi Kejahatan di Jalan

Selasa, 4 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mencegah pelanggaran dan laka lantas, Selasa, 4 September 2018, pukul 10.00 Wita, Personil Unit Lantas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Panit 1 Lantas Ipda Ketut Artika, melaksanakan kegiatan strong point dengan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di tempat-tempat rawan laka lantas, sekolah-sekolah dan pasar. Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan para siswa saat beraktifitas, berangkat kerja dan sekolah. Sambil melaksanakan pengaturan, Personil juga memberikan teguran dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar lalu lintas yang melintas. Sehingga segala bentuk pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekecil mungkin.

Baca Juga:  Gus Choi : Bupati Dengarkan Suara Rakyat, Harus Banyak Turun Kebawah

Polsek Gerokgak menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan lalu lintas demi keselamatan, ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas baik pada diri sendiri maupun orang lain. Sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas di Kec. Gerokgak dapat berkurang.

Baca Juga:  Dengan Hak Suara, Kini Kamilah Raja Diatas Raja

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi bahwa “untuk menekan pelanggaran dan kecelakaaan secara rutin dilaksanakan dengan menempatkan anggota ditempat-tempat rawan Kecelakaan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga pelanggaran”, demikian penjelasan Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Nias Gelar Operasi Zebra Toba 2019.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB