Kapolsek Kubutambahan Bersama Kanit Binmas Melaksanakan Pengawasan dan Monitor Pembangunan Vihara Veluvana

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, hari ini Selasa tanggal 29 Agustus 2017, pukul 11.45 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH bersama Kanit Binmas Polsek Kubutambahan Ipda I Wayan Kribis dan Bhabinkamtibmas Desa Bontihing melaksanakan Pengawasan dan monitor Pelaksanaan Pembangunan Tempat Ibadah Umat Budha Vihara Veluvana di Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing.

Baca Juga:  Maling Kerbau Tewas di Hajar Massa Mobilnya Hangus Terbakar

Dimana Pembangunan Tempat Ibadah Umat Budha ini yang terletak di Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing belum mendapatkan persetujuan oleh Masyarakat yang tinggal di lingkungan Banjar Dinas Kanginan Desa Bontihing sehingga dapat terjadi konflik antar masyarakat.

Dalam hal ini Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Penguraus Vihara Veluvana Desa Bontihing agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Warga Masyarakat sekitar agar tidak terjadi permasalahan yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas dimana dalam Membangun Vihara Veluvana perlu melakukan musyawarah untuk mencarai kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tamblang Hadiri Udangan Rapat Pembinaan Desa Tentang Penyediaan Air Minum

Di konfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Berdasarkan informasi memang ada berberapa masyarakat yang tidak setuju dengan Pembangunan Vihara Veluvana kareana berdekatan dengan Pura Dalem yang berada di Sebelahnya, maka dari itu di setiap pembangunan harus dilakukan koordinasi dan musyawarah dengan masyarakat di sekitaran Vihara Veluvana agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Pendataan Organisasi Pers, Bakesbangpol Datangi Sekretariat PJI Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *