Ngusir Tawon Pake Api, Dua Warga Tandun di Tahan

Jumat, 31 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rokan Hulu | Detikkasus.com-, Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap dua pelaku pembakar lahan Amran, Rabu (29/8/2018).
Kedua pelaku berinisial AR alias Ayar (46) seorang petani dan SR alias Rambe Baling (45) seorang wiraswasta.
Keduanya terbukti membakar lahan kurang lebih Dua Pantak di Dusun II Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul.
“Barang bukti yang kita amankan berupa satu buah mancis dan satu potong kayu yang terbakar,” ujar Kapolres Rohul,

Baca Juga:  Amankan Kegiatan Masyarakat Di Desa Binaan Ciptakan Rasa Aman

AKBP Hasyim Risahondua saat dikonfirmasi Detikkasus.com
Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua mengatakan, lahan yang dibakar berada di RT 08/RW 04 Dusun II Dewa Koto Tandun Kecamatan Tandun. Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.

Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Koto Tandun pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah mendapat informasi, petugas dari Polsek Tandun menuju lokasi kebakaran lahan dan langsung mematikan api dengan peralatan seadanya.

Baca Juga:  Dalam Hitungan Menit Rumah Milik Mimin Aminah Ludes Dilalap Sijago Merah.

“Petugas menemukan api membakar tumpukan kayu pohon karet dan pohon sawit. Api semakin membesar, lalu kemudian petugas mengambil titik koordinat,” kata Hasyim.
Di lokasi kebakaran, petugas menemukan seorang laki-laki bernama Epet yang sedang menjaga alat berat di sekitar lokasi karhutla.

Tonton: Ngusir Tawon Pake Api, Dua Warga Tandun di Tahan
https://youtu.be/_TBwCw59ofw

Baca Juga:  Proyek Drainase Dijalan Raya Tekung Lumajang, Diduga Proyek Siluman | Detik Kasus.

“Menurut pengakuan saksi Epet, lahan dibakar oleh Ayar,” ujar Hasyim.

Selanjutnya, di konfirmasi ” Amran selaku punya lahan, saya tidak keberatan dengan kebakaran lahan saya itu, ” jelas Amran.

Sementara itu, saat petugas memadamkan api yang menyala, diperoleh informasi dari Rambe Baling bahwa api yang masih hidup dikarenakan membakar sarang tawon.
“Menurut pengakuan Ayar, ia disuruh membakar lahan oleh Rambe Baling. Sehingga, petugas menangkap kedua pelaku,” jelas Hasyim.(Rahmat)

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB