Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Jumat 31 Agustus 2018 di gelar acara sidang paripurna, bertempat di ruang sidang lantai dua kantor DPRD Kabupaten Kaur.
Sidang Paripurna, Tentang draf rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur di terima dan di setujui.
Kegiatan sidang paripurna, di hadiri Bupati Kaur, Gusril Fausi S.Sos, Sekretaris Daerah Kaur H.Nandar Munadi MSi, Unsur Muspida,para Asisten, para staf ahli, Kepala OPD, Camat di ruang lingkup Kabupaten Kaur.
Berikut penyampaian dari masing-masing fraksi :
- Fraksi PAN di bacakan Najamudin SE mengusulkan kepada Bupati Kaur, untuk di sampaikan kepada Dinas teknis Kesehatan,tentang alat kesehatan & tenaga kesehatan,dokter spesialis sarap,selanjutnya kepada Dishub, untuk memperhatikan bus sekolah, serta Dinas PDK Kaur, untuk memperhatikan kriteria guru daerah terpencil,jangan sampai terkesan ada unsur KKN
2. Fraksi Bintang Indonesia Raya, melalui Yurman mengatakan, mendukung ekskutif melaksanakan seluruh pembangunan pisik dan non pisik,
3. Fraksi Golongan Karya, Juhnan menyampaikan cukup puas dengan penyampaian jawaban dari ekskutif tentang, pemandangan umum dari fraksi Golkar
3. Fraksi PDI-P Juraidi mempertegas, tentang kerusakan sempadan pantai, taman wisata alam way hawang register 95 (BKSDA) Balai Konservasi Sumber Daya Alam, yang di rusak dengan sengaja untuk pembuatan kolam tambak udang (PT.DPPP), dikatakan Juraidi, sehubungan lokasi pasilitas tambak (Kanal)di dalam hutan konservasi, harus memiliki AMDAL
4. Fraksi Demokrat Deny Setiawan SH
Mengapresiasi kinerja tim anggaran yang mampu menyelesaikan penyusunan anggaran, Selanjutnya ,kata Deni Setiawan SH, kasus dugaan ilegal loging, yang mana telah di sampaikan kepada Kementrian LHK, apabila Kementrian LHK tidak memproses laporan tersebut, Deni mengancam, akan melapor kepada Presiden melalui fraksi Partai Demokrat tegas nya.
5. Fraksi Nasdem, Rolan Zuhrian SH menyampaikan usulan, untuk memperhatikan kondisi jalan untuk dapat di tingkatkan
6. Fraksi PKB melalui Riduan Supardi menegaskan kepada Pemda Kaur (ekskutif) supaya memanggil prusahaan, PT. DSJ berkaitan dengan janji, Pembuatan kebun plasma, untuk masyarakat pemilik lahan,jangan sampai kesan nya, membohongi masyarakat, kemudian masukan kepada Bapak Bupati Kaur, untuk merencanakan pembangunan, TPA Sampah di kecamatan Kaur Utara, Sehubungan hal itu sudah menjadi keluhan masyarakat tegas Riduan.
(Reza)