Detikkasus.com | DPRD Kabupaten Rokan Hulu 4 hari terakhir sibuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Pagu Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019. Pembahasan ditingkat komisi ini dilaksanakan sejak, Senin 27 Agustus 2018- Kamis 30 Agustus 2018.
Proses pembahasan berlangsung sesuai jadwal, Komisi I dan Komisi II DPRD Rohul berlangsung di Orchid 5 dan 4 Sapadia Hotel, sedangkan Komisi III dan Komisi IV DPRD Rohul melaksanakan pembahasan di Kantor DPRD Rohul.
” Bukan kami menghendaki untuk melaksanakan pembahasan di Sapadia Hotel. Akan tetapi keterbatasan gedung DPRD Rohul, membuat kami dari Komisi I dan Komisi II terpaksa melaksanakan pembahasan dengan menyewa ruangan di Sapadia Hotel. Karena di kantor DPRD tidak ada lagi ruangan yang bisa dipakai untuk pembahasan. Selain 2 ruangan, yakni Banggar dan Ruangan medium serba guna, hanya ada 1 ruangan yang kosong, yakni ruang paripurna itu pun hanya akan dipakai untuk kegiatan DPRD yang sakral, tak bisa dipakai untuk tempat pembahasan.” ungkap Ketua Komisi II , Sumiartini
Salah satu komisi DPRD Rohul yang melaksanakan pembahasan KUA PPAS 2019 di Sapadia Hotel yakni Komisi II DPRD RoHul. Komisi II Rohul yang membidangi pertanian, perikanan, UKM, dan perizinan, dengan mitra kerja DPKA, Bapenda, Disnakbun, Dinas penanaman Modal Satu Pintu, Koperasi-Ukm, Dinas TPH, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ekbang, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan perdagangan.
“hari ini akan berlangsung sampai sore pembahasan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Ekbang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu. Kami melaksanakan pembahasan dengan teliti ,per item kegiatan, karena kami harus memerhatikan PAD yang sumber pengelolaannya ada pada Bapenda dan Dpka. Kemudian, kmi menghendaki program yang dibuat satker adalah betul-betul program prioritas dan dapat terealisasi pada tahun 2019 mendatang. ” ungkap Sumiartini
Sementara itu, pembahasan ditingkat Komisi I, III dan IV, telah tuntas, karena sebagian Komisi ada yang lembur membahas sampai larut malam.
Dengan tuntasnya pembahasan KUA PPAS tahun 2019 ini, lebih lanjut bakal dilaksanakan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu.