Proyek Normalisasi Kali Cisauk, Diduga Tak sesuai RAB

 

Indonesia – Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com-, Proyek normalisasi sungai yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang TA 2018, patut didukung, sebab kegiatan tersebut akan bedampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Salah satu kegiatan normalisasi tersebut yaitu, NORMALISASI SUNGAI CISAUK yang dikerjakan oleh CV KARYA ZIDDAN PUTRA MANDIRI, NPWP 02.628.950.4 – 451.000 Direktur AHMAD JUMRONI HASAN dengan anggaran 441.951.000.

Baca Juga:  Dialogis Dengan Pedagang Diareal Pura Pulaki Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas

Proyek yang bersumber dari APBD TA 2018 tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Hal tersebut tampak ketika detikkasus.com mendatangi lokasi kegiatan, banyak item sebagaimana terpapang di RAB tidak dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

Baca Juga:  Tingkatkan Kring pada Pemukiman Unit Opsnal Polsek Sawan Waspadai Terjadinya Kriminalitas

Praktek curang yang dilakukan oleh oknum kontraktor tersebut, akan berdampak terhadap kerugian keuangan Negara. AR, selaku PPK pada kegiatan tersebut, ketika hendak dimintai keterangan melalui sambungan telephon, namun sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.

Baca Juga:  Kasiter Rem 081/DSJ : Kita Ingin Libur Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Masyarakat berharap agar pihak penegak hukum terutama pihak Inspektorat dapat bekerja secara objektif serta melaksanakan audit terhadap kegiatan tersebut, sebelum melalukan pembayaran. ( justro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *