Indonesia – Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com-, Proyek normalisasi sungai yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang TA 2018, patut didukung, sebab kegiatan tersebut akan bedampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Salah satu kegiatan normalisasi tersebut yaitu, NORMALISASI SUNGAI CISAUK yang dikerjakan oleh CV KARYA ZIDDAN PUTRA MANDIRI, NPWP 02.628.950.4 – 451.000 Direktur AHMAD JUMRONI HASAN dengan anggaran 441.951.000.
Proyek yang bersumber dari APBD TA 2018 tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Hal tersebut tampak ketika detikkasus.com mendatangi lokasi kegiatan, banyak item sebagaimana terpapang di RAB tidak dilaksanakan oleh pihak kontraktor.
Praktek curang yang dilakukan oleh oknum kontraktor tersebut, akan berdampak terhadap kerugian keuangan Negara. AR, selaku PPK pada kegiatan tersebut, ketika hendak dimintai keterangan melalui sambungan telephon, namun sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban.
Masyarakat berharap agar pihak penegak hukum terutama pihak Inspektorat dapat bekerja secara objektif serta melaksanakan audit terhadap kegiatan tersebut, sebelum melalukan pembayaran. ( justro )