Sebanyak 30 Truk Limbah B3 Alumunimum Dari Bakalan Sumobito Di Buang Wilayah Polres Mojokerto.

Detikkasus.com | Tonton : 30 Truk Limbah B3 Alumunimum Dari Bakalan Sumobito Di Buang Wilayah Polres Mojokerto.

https://youtu.be/6l9QZnKoynw

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto-, Rabu 29 Agustus 2018, Menindaklanjuti laporan informasi warga adanya pembuangan Limbah B3 alumunium, Ketua Umum NGO PMBDS Dan Beritapolisi.id + Detikkasus.com turun lapangam, Usai melalukan cek lokasi ternyata benar adanya Tim menemukan tempat pembungan Limbah bahan baku beracun (B3).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Menghadiri Pelatihan Komputer Bagi Perangkat Desa

Adapun alamat tempat tambang Galian C Sekaligus Tempat Pembuangan Limbah Bahan Baku Beracun (B3). Di Wilayah Hukum Polsek Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Piket Lantas Datangi TKP Laka Lantas Dijalan Gajahmada Seririt

Limbah bahan baku beracun (B3), Jenis Alumunium yang di datangkan dari Pabrik Pabrik Sumobito – Jombang diprirakan 30 Truk.

Ketika di konfirmasi Warga mengatakan tempat yang tambang Galian C milik Abah Dawang warga sekitar.

Baca Juga:  RSUD Rantauprapat Telantarkan Pasien. Perawat Berkata Suamiku POLISI. Security Datang

Sementara Jublangam tempat Pembuangan Limbah B3 bekas galian C milik Abah Lik warga Dusun sekitar. Ketika Polisi menerima laporan informasi dan Konfirmasi berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan Hukum ini. Bersambung. (Ilyas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *