Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Bupati Sekadau Rupinus, SH., M.Si didampingi Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Kadis Kominfo serta Kadis Perhubungan, Kabid Perdagangan dan Kabid Perhubungan menghadiri Kongres Nasional I Perlindungan Konsumen Tahun 2018 di Ballroom The Balava Hotel, Malang ( 27/8 )
Kongres Nasional ini di selenggarakan oleh Lembaga Perlindunga Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI ) dan Bank Indonesia yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia
Kegiatan Kongres Nasional Perlindungan Konsumen 2018 mengangkat tema ” Perdagangan Barang dan Jasa Online ” dan diikuti oleh sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta Kepala SKPD yang membidangi Perdagangan, Kominfo dan Perhubungan.
Bupati Rupinus menyambut baik kongres yang dimaksudkan untuk merumuskan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama (resolusi) yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa secara online
” Kita berharap kongres pertama ini dapat menghasilkan keputusan ( resulusi ) yang dapat bersinergi dengan aturan perundangan undangan yang berlaku, karena dengan banyaknya usaha online seperti sekarang tentunya perlu diatur dengan baik” ucap Rupinus.
Rupinus juga menambahkan bahwa saat ini Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi perdagangan online di dunia oleh karena itu sangat diperlukan suatu regulasi yang jelas agar permasalahan yang sering terjadi antara pelaku online dan konvensional dapat teratasi dengan baik pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27-30 ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Dr. Redonnyzar Moenek, M.Devt.M/Rilis humasprotokoler/