Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Kapolsek Kaur Utara IPTU. Tomson Sembiring SH menyampaikan giat pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 pukul 12.00 WIB bertempat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir.
Kapolsek Kaur Utara IPTU. Tomson Sembiring SH beserta tim, yang terdiri dari, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ridi Sipawan menghadiri kegiataan opname pisik 60% bersumber dari dana desa tahun 2018.
Seperti pembangunan siring pasang untuk persawahan (irigasi) sepanjang 103,70 Meter
Pemasangan lampu jalan, sosialisasi sadar Hukum di hadiri Sekcam Padang Guci Hilir Apen Ardiansyah,SP. team Verifikasi Kecamatan Kurniawan, SE, Pedamping Desa, PDTI (Pedamping Desa Tekhnik Infrastruktur), Pedamping Lokal Desa, Mantan Kades Desa Pulau panggung Tiensri dan Pjs Kades Pulau Panggung Tanawi, Babinsa Serda Okvian Jumadi
Dalam kegiataan tersebut Kapolsek Kaur Utara menghimbau kepada Pjs Kepala Desa Pulau Panggung beserta dengan perangkat desa,agar
1.Transparan kepada masyarakat dalam penggunaan dana
2.Tidak mengurangi volume pembangunan pisik
3.Mempekerjakan masyarakat desa setempat dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana desa
4. Menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan pembangunan pisik
5. Memelihara hasil pekerjaan pembangunan dengan sebaik-baik nya agar dapat bertahan lama
Investigasi lapangan (opname), terdapat temuan pekerjaan siring belum sesuai volume dan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB, terkait temuan tersebut tim telah menyarankan agar segera di sesuaikan dengan spek, agar tidak menghambat pencairan dana 40 % tahap ketiga (100%)
Jika sudah di sarankan dan tidak juga di perbaiki maka langkah berikutnya di kemungkinkan akan di lakukan peroses sesuai peraturan & hukum yang berlaku apabila di temukan unsur tindak pidana korupsinya,ujar Kapolsek Kaur Utara IPTU. Tomson Sembiring SH
(Reza)