Selasa, Sidang Ke-12 Gugatan PMH Terhadap Dewan Pers Dilanjutkan

Selasa, 28 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018), akan menggelar sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh penggugat dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kepada Dewan Pers.

“Sidang ke-12 gugatan PMH terhadap Dewan Pers akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Agustus 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke (salah satu penggugat) via WhatsApp messanger-nya di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Baca Juga:  Jelang Hut ke 75 Korps Marinir, Prajurit Komodo Petarung Yonmarhanlan Vll Gelar Lomba Obstacle Swimming

Agenda sidang besok adalah pembacaan duplik dari kuasa hukum Dewan Pers (tergugat). “Mohon kehadiran teman-teman wartawan untuk meliput, terima kasih,” terang Wilson.

Sambungnya, mengingat sidang pembuktian akan dilaksanakan sesudah sidang besok ini, pihaknya juga mengharapkan kepada teman-teman media yang pernah menjadi korban dugaan kriminalisasi Dewan Pers untuk dapat membawa bukti kepada pengacara atau dapat dikirim melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  Status Bakal Calon Kepala Desa Tegalharjo Ahmad Mustakim Di Pertanyakan - Detik Kasus Jawa-Bali.

Kata Wilson, saat ini bukti yang sudah masuk diantaranya dari Koran Pindo dan Koran Bolmong berupa bukti rekomendasi Dewan Pers; Media Makatana berupa bukti pendaftaran verifikasi media Dewan Pers tahun 2017; dan surat Pernyataan Torosidu Lahia.

Baca Juga:  KPU Sampang Wajibkan Calon Independen Didukung Minimal 60.410, Ditetapkan Berdasar 7,6 Prosen DPT Terakhir, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kemudian, rekomendasi Dewan Pers untuk kasus almarhum Muhammad Yusuf; kasus kriminalisasi jurnalis Slamet Maulana di Sidoarjo; rekomendasi Dewan Pers kasus kriminalisasi wartawan Umar Efendi dan Mawardi di Lhokseumawe; serta Kasus UKW atas nama Zuri di Pekanbaru.

“Kami masih membutuhkan surat atau SK atau edaran Dewan Pers dalam bentuk apapun, yang ada tolong dikirim,” harap Wilson.

Penulis: JML/Red
Publikasi: Erdan Faizal

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB