Dua Orang Asyik Main Judi Remi, Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Mabes Polri-Polda Jateng-Polres Kudus, Jekulo Polres Kudus membekuk dua orang berinisial EP (45), AS (54) warga Hadipolo Jekulo Kudus. Mereka ditangkap karena bermain judi kartu remi.

Kapolsek Jekulo AKP Subakri SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap ketika asyik main judi remi di sebuah gubug turut Dukuh Barengcempling Hadipolo Jekulo Kudus, Kamis (23/8/2018) pukul 21.45 WIB.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Siswa Seskoad, Ini Pesan Danrem Bhaskara Jaya

“Ketika itu pelaku lagi main, lalu datang petugas berpakaian preman menangkap dan mengamankan pelakunya berikut barang buktinya,” kata AKP Subakri

Baca Juga:  Tidak Memiki Ijin Edar, Gudang Garam Yudium Milik UD Garuda Sejahtera Pacitan Di Grebek Polisi.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita satu set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp.170.000,-

“Pelaku ini main judi remi dengan memasang taruhan uang kisaran lima ribu hingga lebih setiap permainan,” sambungnya

Baca Juga:  PDPM Way Kanan Mengadakan Worshop Pendidikan Ekonomi 

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka diancam pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kini pelaku sudah kami tahan, dari pengakuan, mereka baru sekali mainnya,” tutupnya. (Tim)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru