Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Barang Terlarang Pesan Bhabinkamtibmas Gerokgak

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – untuk dapat terus berkomunikasi dengan warga Bhabinkamtibmas Desa Gerokgak Polsek Gerokgak jakaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Wijanegara pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018, pukul 10.00 wita melaksanakan sambangi warga di Desa Gerokgak Kec.Gerokgak, Kab.Buleleng.

Baca Juga:  Tiada Hari Bhabinkamtibmas Tambakan Tanpa Sambang Desa Agar Terciptanya Situasi Kamtibmas

Dalam Kegiatan Sambang tersebut Bhabinkamtibmas bertemu dengan warga masyarakat untuk menyampaikan informasi serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Kamtibmas, ajak warga jauhi Narkoba dan barang terlarang lainnya,dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Baca Juga:  Terkesan Uring-Uringan, Pengawas Pabrik Rokok Selera 165 Gampong Jawa, Minta Take Down Berita.

Tujuan bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan Himbauan agar masyarakat terbebas dari Narkoba sehingga situasi desa binaan tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, mengatakan “Guna terus menjaga situasi yang aman dan nyaman maka Bhabinkamtibmas, selalu membangun komunikasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat Dengan adanya komunikasi sehingga setiap permasalahan yang ada bisa dikomunikasikan/disampaikan untuk dicarikan solusi penyelesaiannya”,demikian penjelasan Kapolsek.

Baca Juga:  Beragam Tanggapan Wacana Revisi Undang-Undang.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB