Kelalaian Hartatik Berbuntut Pencopotan dari Jabatan Kepala Sekolah

 

Detikkasus.com | Probolinggo,- Polemik pawai karnaval di Kota Probolinggo beberapa waktu lalu, akhirnya berbuntut panjang. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menilai, Hartatik lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah.

Peristiwa yang sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu itu, menutur Maskur, diakibatkan karena kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Sampaikan Pencapaian 15 Program Pembangunan Tahun 2020 dan 15 Program Unggulan Tahun 2021, Bupati Magetan Gelar Jumpa Pers

“Kepala sekolah yang memerintahkan siswanya agar mengenakan jubah bercadar dan membawa replika senjata saat pawai,” ujar Kadisdikpora Kota Probolinggo, Rabu, 22 Agustus 2018.

Pencopotan itu, kata Maskur, disahkan melalui Surat Perintah Tugas bernomor 820/22 35/425.103/2018. Dalam surat tersebut, Hartatik selaku Kepala Sekolah yang bertanggung jawab dalam pawai TK itu, dipindahtugaskan dalam pangkat yang sama ke Disdikpora setempat.

Baca Juga:  Detik Kasus Aceh | Pelaku Pembacokan Hingga Korban Sekarat, Langsung Diamankan Polsek Babul Makmur.

“23 Agustus besok yang bersangkutan di bebaskan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, Maskur menegaskan jika penggunaan jubah hitam bercadar serta keberadaan replika senjata yang dipegang oleh anak-anak dalam pawai karnaval tersebut, dilakukan tanpa dilandasi unsur kesengajaan dari Hartatik.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lumajang Terus Berupaya Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

“Inisiatif itu diambil Hartatik meniru iring-iringan pengawalan ala Raja Salman ketika mengelilingi Kota Arab Saudi,” tandas Maskur.

Autentifikasi

Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *