Carut Marut Proyek Rest Area Cikebo, Warga Tegal Sari Menduga Ada Kerugian Keuangan Negara

 

Detikkasus.com | Majalengka-
Program dana desa APBDes 2017 yaitu proyek penataan lahan rest area di cikebo desa tegal sari kecamatan Maja menjadi perhatian warga karena di sinyalir tidak transparan terkait penggunaan anggaran,

Beberapa warga masyarakat desa tegal sari  mengatakan kepada awak media bahwa pada awal nya lahan tersebut untuk water boom namun entah kenapa sekarang menjadi rest area.
Mengenai anggaran pengerjaan pun ketika di tanya warga menjawab tidak tau karena sejak awal pengerjaan tidak ada papan nama proyek di lokasi.

” saya kurang paham juga pada awal nya kepala desa mengatakan penataan lahan untuk water boom namun beralih fungsi menjadi rest area, mengenai anggaran saya kurang tau karena sejak awal tidak ada papan nama pak” ujar salah seorang warga

Jejakkasus.com menemui kepala desa tegal sari di balai desa pada hari senin, (01/08/2018), kepala desa Asep Saepudin membantah adanya keluhan warga mengenai proyek dana desa, menurut beliau itu semua ulah dari lawan politik nya yang tidak senang dengan kedudukan nya sebagai kepala desa, dan terkait program rest area cikebo, beliau tidak membenarkan adanya perubahan program dari area water boom ke resta area, sejak awal memang penataan lahan untuk rest area bekerja sama dengan dinas pariwisata.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Beton Desa Kemang Manis, Standart Beton Fc...??

” semua proyek dana desa sudah saya sosialisasikan kepada warga masyarakat desa tegal sari bahkan saya tidak memegang uang dana desa sepeser pun, semua di serahkan urusan nya kepada bawahan, ini jelas ulah dari orang-orang yang tidak senang dengan kedudukan saya, hadirkan saja orang tersebut kita buka-bukaan saja di publik ” tantang Asep Saepudin

Asep Saepudin menambahkan, bahwa pekerjan di bagi dua yaitu, penataan lahan dengan anggaran Rp 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah) dan TPT dengan Anggaran Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) jadi total anggaran Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah)
Menurut Asep Saepudin memang ada anggaran yang di rubah peruntuk kan nya, yaitu anggaran untuk pembuatan sumber air pendukung sarana rest area sebesar Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) yang di alihkan ke anggaran pembangunan ruko yang menurut nya anggaran nya kurang, namun ketika di minta berita acara perubahan beliau belum bisa menunjuk kan termasuk sekretaris Desa yang berdalih kunci brankas arsip tidak di bawa dan laptop mati.

 

Investigasi awak media di lapangan, di duga adanya ketidak transparan pemerintahan desa Tegal Sari hal ini di buktikan dengan keterangan mantan Kepala BPD, Agus yang mengundurkan diri.

Baca Juga:  Problem Solving, Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Mediasi Permasalahan Warga Binaanya

Di temui di ruang kerja nya, senin (01/08/2018) Agus mengatakan bahwa ada beberapa hal pihak pemerintahan desa tegal sari tidak terbuka, salah satu nya adalah tentang banner APBDes yang tidak di pasang dan tentu nya papan proyek pengerjaan yang menjadi hak masyarakat.
Ketika di tanya perihal program dana desa rest area, Agus membenarkan pada awal nya wacana pemerintahan desa adalah water boom, namun beliau mempertanyakan dari mana air nya sedangkan lokasi lahan tidak terdapat sumber mata air yang dekat dengan lokasi, Agus Menuturkan kepada Jejakkasus com bahwa pengunduran diri nya adalah keinginan pribadi, awal nya Agus enggan terbuka perihal kemunduran nya, namun akhirnya mengatakan bahwa banyak hal pemerintahan desa tegal sari kurang terbuka dengan Masalah anggaran.

” Saya mengundurkan Diri dengan membuat surat pernyataan, Saya mundur karena terlalu banyak kesibukan, karena saya juga bekerja di UPK kec. Maja,” dalih Agus

Investigasi Jejakkasus. com berlanjut ke kecamatan, Jejakkasus. Com di temui 3 orang Staff kecamatan yaitu, Suhendi (Pelaksana Kecamatan Maja), Sri Wida widasari,Skm ( Kasi Pemberdayaan) dan H. Supardi,S,sos,MM,Pd (Kasipem) Camat kecamatan Maja, Saleh, S,sos melalui Ketiga Staff nya mengatakan bahwa penataan lahan rest area cikebo bekerja sama dengan pihak dinas pariwisata, luas lahan sekitar 4 hektar, rencana nya akan di buat “lembang” nya Majalengka, mengenai wacana water boom menurut Suhendi itu memang benar namun wacana tersebut sebelum Kepala Desa yang sekarang, Dana anggaran penataan lahan sebesar Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah)

Baca Juga:  Berbagai Modus Dugaan Pungli di Sekolah Bisa Dilaporkan ke Penegak Hukum

Jejakkasus.com coba membuat estimasi anggaran dengan data-data yang ada termasuk data penyewaan Becko BMCK yang tenyata hanya 93 jam saja bukan 100 jam seperti pengakuan kepala desa Asep Saepudin.

berikut estimasi kelebihan anggaran proyek rest area cikebo

1) Penataan lahan

Sewa beko 110.000 x 93jam = 10.230.000,
mobilisasi = 3.000.000
solar = 15 x 93 jam x 9800 = 13.671.000
operator 25 hari ( up ) x 400.000 = 10.000.000 .
jumlah = 36.901.000

2) TPT

+_ 20 m x 3.5 m x 0.40 (up )  = 28 m3 : 5m3 = 6 rit (up) x 750.000 =  4.500.000
pasir 2 rit x 800.000  (up) = 1.600.000  semen 28 sak (up) x 55.000 = 1.540.000  HOK  7 orang / hari x 100.000 x 20 hari (up) = 14.000.000

jumlah = 21.640.000.

Total penataan lahan + TPT = 58.541.000 + Ppn Pph 11.5%  = 17.250.000

dengan dugaan anggaran yang hanya habis Rp 75.791.000,- ( tujuh puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu)

lalu kemana sisa anggaran dari proyek rest area cikebo. Pihak aparat yang berwenang memeriksa keuangan desa harus segera mengaudit dugaan permasalahan tegal sari.

Laporan :
(Yudi – Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *