Antisipasi Peredaran Miras Diwilayah Hukumnya, Kapolres Gresik Lakukan Cipkon Warung Remang

Senin, 20 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Guna mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras di wilayahnya, Polres Gresik terus menerus melakukan kegiatan tipiring, seperti yang dilakukan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. kali ini pimpin langsung pelaksanaan operasi cipta kondisi di kawasan Gresik Kota, Minggu (19/8/2018) pada pukul 23.00 wib.

Patroli Cipkon seperti ini sudah sering dilakukan Kapolres Gresik beserta jajarannya guna melakukan pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan maupun penjualan miras. Patroli yang melibatkan anggota unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim tersebut melakukan pemeriksaan di warung- warung remang yang berada di kawasan Gresik Kota, dimulai dari jalan Telaga Ngipik dilanjutkan Kawasan Industri Gresik (KIG) dan Pasar Senggol.

Baca Juga:  Lakukan Turba Siang, Antisipasi Pulangnya Anak - Anak Sekolah

“Selain cipta kondisi, langkah yang dilakukan dengan mengamankan minuman memabukan ini, juga untuk mengantisipasi korban jiwa akibat mengonsumi miras,” jelas Kapolres Gresik.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Cirebon Kota giat Operasi Miras

AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan pada saat pengecekan tidak diketemukan adanya penyimpanan, peredaran, maupun penjualan minuman keras serta telah diberikan himbauan oleh petugas terhadap pemilik warung agar tidak menyimpan maupun menjual minuman keras jenis apapun.

“Kegiatan ini menjadi rutinitas sebagai antisipasi agar tidak ada lagi peredaran miras diwilayah Gresik, apalagi sampai memakan korban jiwa” pungkas Kapolres.

Baca Juga:  Jualan Miras "Bu Kemis Brumbung Kediri di Datangi Polisi".

Selama berlangsung kegiatan operasi cipta kondisi, terdapat tiga orang yang diamankan Polsek jajaran Rayon Tengah (Polsek Gresik Kota) dengan mengamankan barang bukti berupa 1 botol bir Bintang
dan 2 botol aqua besar yang berisi arak, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk dilakukan proses Tipiring. ( Her)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB