Detikkasus.com | Sidoarjo-, RUKO (Rumah Toko) yang disulap menjadi Penginapan di wilayah Ramayana Bungurasih Waru Sidoarjo saat ini semakin menjamur, dan bukan rahasia umum lagi CV.Cahaya Penginapan tersebut diduga kerap dimanfaatkan para pasangan muda- mudi dan pasangan selingkuh untuk menginap di CV.CAHAYA Penginapan itu.
Ruko yang disulap jadi CV .CAHAYA Penginapan itu, di manfaatkan para pasangan Mesum untuk menginap di tempat tersebut tanpa di lengkapi identitas
Hal itu di ungkapkan oleh seseorang warga Ramayana Bungurasih Waru Sidoarjo kepada awak media online.detikasus.com Jum’at (18/8/2018) siang.
CV.CAHAYA Penginapan di Ramayana Bungurasih Waru Sidoarjo memang untuk tempat pasangan mesum yang diduga telah di legalkan
“jelaslah mas, kalau Penginapan CV.CAHAYA di Ramayana Bungurasih Waru Sidoarjo telah di gunakan tempat mesum ujar G
Hal yang disampaikan oleh warga lainnya, warga mengatakan masyarakat sangat tergangggu selama 24 jam ada saja pasangan muda mudi keluar masuk di CV.CAHAYA Penginapan tersebut.
“Masyarakat yang melihat aktivitas keluar masuk pasangan yang disinyalir pasangan tanpa ikatan pernikahan , membuat pemandangan terganggu apalagi buat masyarakat yang memiliki anak remaja dan anak anak.”ujar G. Warga Ramayana Bungurasih Waru Sidoarjo
khusus
“pemandangan pasangan keluar masuk CV.Cahaya Penginapan membuat kita takut, masalahnya saya sendiri punya anak remaja kita takut anak anak kita ikut ikutan” jelasnya.
Berdasarkan informasi warga tersebut, awak media detikkasus.com, ini mencoba menelusuri tempat- tempat yang diduga sebagai tempat mesum para muda -mudi bahkan pasangan selingkuh itu.
Pada sabtu dini hari sekitar pukul 12.00 WIB, pantauan detikkasus Sidoarjo dilokasi pengunjung Penginapan 90 persen mengendarai roda dua dan empat. terlihat aneh wisatawan yang datang menginap di CV .Cahaya Penginapan terkesan miskin, sehingga hanya bisa mengendarai sepeda motor. Hal ini dilihat dari lahan parkiran Penginapan yang dominan kendaraan roda dua dan empat
Menurut UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Walikota Risma mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan diantaranya dalam pengawasan dan penertiban yang menjadi kewenangan daerah dan tentunya.
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan itu,bersinergi bersama DPRD.Hingga berita ini diturunkan Kasat Pol PP tidak bisa dihubungi sampai sekarang. (limbad)