Oprasi Miras Trus Dilaksanakan Guna Mencegah Peredaran Dimasyarakat.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari rabu tanggal 15 Agustus 2018 pukul 10.00 wita dipimpin pawas Iptu Nyoman Artana Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng, bersama sama anggota melaksanakan patroli dialogis sambil melakukan operasi miras menyasar warung warung dan minimarket wilayah kecamatan Banjar.

Pada kesempatan tersebut Anggota Sabhara melakukan pengecekan di warung milik warga, di Desa Banjar dan selama pengecekan tidak ditemukan miras pawas Iptu Nyoman Artana, berbincang bincang dengan pemilik warung apabila menjual minuman beralkohol agar dilengkapi dengan surat ijin yang dikeluarkan oleh departemen perdagangan, dan apabila tidak memiliki ijin jangan mencoba coba menjual miras, ucap pawas, operasi miras dilanjutkan menyasar tempat lainnya.

Baca Juga:  Bhabin Munduk Bersama Babinsa Tatap Muka Dengan Staf Pemerintahan Desa

Terhadap operasi miras tersebut warga masyarakat menyambutnya dengan senang hati, sebagai langkah polri untuk membrantas peredaran minuman beralkohol, tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pengelola Kantin SMKN 01 Akui Dipungut Rp 85000 Tiap Minggu

Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha SH,MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan ,” bahwa kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Banjar untuk selalu melakukan penertiban minuman beralkohol, yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Terkait Kandang Ayam Milik Oknum Polisi Asal Mimbaan Situbondo, Diprotes Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *