Kuota Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni Bertambah

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Program Pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan melalui program pembangunan rumah tidak layak huni patut di apresiasi.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur Endi Yurizal melalui Kepala Bidang Permukiman Hiftario Saputra MSi mengatakan, Kabupaten Kaur mendapat tambahan kuota RTLH sumber dana APBN Perubahan 2018.

Baca Juga:  Cek Pasilitas Umum Atm Bri Personil Polsek Sawan Terus Waspadai Atm Palsu

Di jelaskan Rio, kuota penambahan RTLH berjumlah 265 unit peruntukan nya,di Kecamatan Kaur Utara & Kecamatan Lungkang Kule.

Baca Juga:  Konstelasi Body Image Dalam Membangun Rasa Percaya Diri.

Selanjutnya tugas kita mengusulkan RTLH di Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir,Kelam Tengah dan Maje Nasal, Program ini tidak bisa di gapai dengan sempurna tamoa di dukung oleh semua lapisan masyarakat Kaur, ujar Rio.
(Reza)

Baca Juga:  Menjalin Hubungan Yang Harmonis Akan Memudahkan Dalam Segala Hal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *