Pimpinan Pusat Berita Polisi Minta Kapolresta Mojokerto Tuntaskan Kasus Pengancaman + Penghinaan Dugaan Konsumsi Narkoba Pelaku Alf Karyawan Cjiwi.

Sabtu, 11 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mojokerto – Jawa Timur-, Jumat 10 Agustus 2018, NGO HDIS Dan Beritapolisi.id mendapatkan pengaduan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban pengancaman.

Tonton Video Am Warga Banjar Melati Diancam Akan Dibunuh Alf Karyawan Cjiwi, Mengadu Ke Berita Polisi.

https://youtu.be/TXB3LOiE7JQ

Am ris inisial Warga Banjar Melati Lengkong, Mojoanyar Mojokerto mengaku telah di ancam oleh Alf Inisial Warga Bancang Gag 5 Mojokerto.

Am ris mengaku kepada Beritapolisi.id -, Alf
telah pengancaman saya, Ada bukti bukti scrimshort.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Pedagang Pinggir Pantai Agar Ikut Aktif Jaga Keamanan Wilayah

Selain itu alfian juga nyabu ada buktinya, chetingan dengan saya memalui whatsap .

Alf mengancam akan membunuh saya setelah tau aku hamil lima minggu.

Dan alf menuduh bayi yang ku kandung itu hasil hubungan gelapku dengan lelaki lain. Untuk itu hari ini jumat 10 Agustus 2018 pukul 20.00 wib saya mengadukan masalah ini kepada beritapolisi.id dan Jejak Kasus serta NGO HDIS, supaya penanganan kepolisian Polresta Mojokerto lebih cepat penanganannya karena saya sudah melaporkan ke polresta.

Baca Juga:  JONI SIANIPAR Kabiro Media Detik Kasus Kabupaten Labuanbatu - Propinsi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1439 H - 2018.

Masih Am Ris, Alf itu bekerja di Cjiwi Pabrik Kertas mas, saya ingin kasus ini cepat ada titik terang, Jelas Pengadu: Am ris Warga banjar Melati rt 04/05.

Dalam SMS Alf selain mengancam Alf juga mengatakan wanita ini hewan (Asu).

Baca Juga:  Pembagian BLT DD Tahap III Di Desa Asao Berjalan Lancar

Ketua Umum NGO HDIS Supriyanto als Priya : Menanggapi isi dari sms jika terbukti dapat di jerat dengan pasal berikut:

Mengatakan orang Anjing/ Hewan dapat di ancam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”).

https://googleweblight.com/i?u=https://detikkasus.com/mengatakan-orang-anjing-hewan-dapat-di-ancam-uu-no-11-tahun-2008-tentang-informasi-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/&hl=id-ID&tg=99&pt=8

Sejauh ini Alf saat di konfirmasi melalui handpon selulernya 0816153433XX di mintak staetmennya supaya berita imbang enggan membalas hingga berita di angkat. (Priya /ilyas).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB