Cipta Kondisi Malam Hari, 10 Personil Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt Bebas Laka dan Langgar serta Curat, Curas, Curanmor dan Tindak Pidana lainya, pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017 jam 23.30 s/d 24.00 wita, 10 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Kt Budayana, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan mengambil lokasi depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Mengaku Sebagai Anggota Resmob Polres Bojonegoro, Seorang Warga Kedungadem Diamankan Polsek Temayang

Adapun sasaran utama dari Ops Riksa Ranmor tersebut mengutamakan Barang dan Orang yang ada kaitanya dengan kelompok kaum Radikalisme yang anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan dan Tindak Pidana lainnya.

Dalam pelaksanaan Ops tersebut dapat memeriksa 26 Unit Ranmor dan tidak menemukan adanya pelanggaran, Sedangkan TO dan barang terlarang nihil.

Baca Juga:  Latihan Menembak Kodim 0824. Dandim 0824 : Sebagai Anggota Militer Personel Kodim 0824 Wajib Menjaga Kemampuan dan Ketrampilan Dasar Kemiliteran

Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Seririt yang kondusip secara rutinitas Personilnya yang melaksanakan piket baik siang maupun malam wajib untuk melaksanakan Ops Pemeriksaan Ranmor dengan tujuan disamping untuk menghindari laka dan langgar, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melaksanakan niatnya ataupun membawa keluar barang hasil tindak kejahatannya selesai melaksanakan Ops dilanjutkan dengan pelaksanaan Patroli Mobiling dan dialogis diwilayah Hukum Polsek Seririt”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus Ust. Rohmat. A. Spd. I (ketua dpc parakansalak). Memapar kan Visi dan misi FPI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *