Sat Sabhara Polres Dairi melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang Tahanan ke Pengadilan Negeri Sidikalang.

Senin, 28 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Utara – Polres Dairi, detikkasus.com – Sat Sabhara Polres Dairi melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang Tahanan sebagai berikut:

Waktu Pelaksanaan: Hari senin tanggal 28 Agustus 2017 Pukul 11.00 – 17.00 wib, Lokasi Penugasan: Rumah Tahanan Polres Dairi menuju ke Pengadilan Negeri Sidikalang.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli ke Obyek Vital PLTU Oleh Unit Sabhara PolsekCelukanbawang Guna Pengawasan dan Pengamanan

Pola Penugasan, Melaksanakan Pengawalan Tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang ke Pengadilan Negeri Sidikalang.

Melaksanakan Pengamanan Sidang Tahanan di Pengadilan Negeri Sidikalang dengan Jumlah Tahanan = 17 (Tujuh Belas) Orang dengan perincian 16 (Enam Belas) Orang Laki-laki Dewasa dan 1 (Satu) Orang wanita dewasa.

Baca Juga:  Polsek Kelam Permai Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kanit Binmas lakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Ketua Adat.

Personil: 3 Orang Pers sabhara, dan 2 Orang Pers Kejaksaan

Dengan Sarana/prasarana: 1 unit mobil Tahanan Kejaksaan Negeri, 2 pucuk ss1 v2 sabhara

Baca Juga:  Proyek Rehab Gedung ISC Bukan Di Kerjakan Oleh Oknum Polisi Polda Aceh

Hasil yang ingin dicapai: Pelaksanaan Sidang di Pengadilan Negeri Sidikalang dapat terlaksana dengan baik. Terciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. (Abie Arek Elek Sedunia).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB