Geram ! Caleg Dapil 1 Situbondo, Melihat Nasib Pekerja

Situbondo | Detikkasus.com – Kecelakaan kerja dialami seorang pekerja gudang salah satu CV. Arta Kencana Abadi (AKA) yang beralamat di Jalan Gunung Arjuno, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sampai tewas seketika saat truk Fuso berjalan mundur dan menabraknya hingga terjepit dengan tembok gudang. Rabu, (08/08/2018).

Menurut penelusuran Tim S One, korban tewas hari Rabu, (01/08/2018) setelah terjepit truk saat aktivitas bongkar muat barang. Korban dialami oleh Saiful Bahri, (47) warga Desa Tenggir Timur, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Menurut keterangan keluarga korban yakni kakak ipar korban yang bernama Ahmat Sanusi, (49) membeberkan.

“Benar, korban kesehariannya kerja di bagian gudang CV. Arta Kencana Abadi yakni sebagai kepala kuli. Dan Saiful Bahri meninggal yang kemudian diantarkan oleh teman korban kerumahnya”, ucapnya.

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban menurunkan barang dari dalam bak Fuso di sebuah gudang. Seperti biasa, Saiful mengangkut barang satu persatu secara manual. Saat berada di belakang truk, tiba-tiba mesin kendaraan menyala dan mundur. Jarak antara bagian belakang Fuso dengan tembok begitu mepet, hingga korban terjebak.

Baca Juga:  Datangi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Beratan Ciptakan Kedekatan

Saat itu mesin dimatikan, kemudian beberapa menit, kemungkinan sopir truk lupa menetralkan porsneling hingga truk berjalan mundur dan menabrak korban yang sedang bongkar muatan di bagian belakang.

Hal tersebut ditengarai kelalaian kerja menimpa Syaiful Bahri, (47) warga Desa Tenggir, Rt. 02 Rw. 05, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang mengakibatkan meninggal dunia.

Menurut keterangan keluarga korban yakni kakak iparnya yang bernama Imam Sanusi, (49) membeberkan bahwa.

“Saiful Bahri (korban) sempat dibawah ke Klinik As Syifa, namun na’as nyawanya tidak tertolong saat melakukan aktifitas bongkar muat hari Rabu, (01/08/2018) dan langsung dibawah ke rumah dengan menggunakan mobil box sampai dirumah duka sekitar pukul 16.00 Wib (3 sore) dan hingga saat ini sudah tujuh hari meninggalnya almarhum”, ujarnya.

Imam menambahkan bahwa adik iparnya sudah lama bekerja di CV. AKA puluhan tahun bekerja sebagai kuli angkut puluhan tahun.

Baca Juga:  Wakapolsek Sukasada Berikan Arahan Kepada Personil Saat Apel Pagi

“Benar, adik ipar saya sudah 10 tahunan bekerja di CV. AKA pemilik gudang Toko Duta “Awang” (Pasar Mimbaan) yang beralamat di Jalan G. Arjuno, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji sebagai kuli angkut”, katanya.

Lanjut Imam Sanusi, “Namun dari pihak perusahaan sendiri saya menyanyangkan, karena tidak mendapatkan asuransi kerja seperti perusahaan lainnya, tanyanya?. Memang memberikan santunan kepada kami pihak keluarga dan itu diberikan berupa amplop yang ada namanya P Awang yang dititipkan kepada pekerja saat menyelawat dirumah. Nilainya kalau tidak salah Rp 500 ribu rupiah”.

Imam berharap dengan kejadian tersebut perusahaan dapat mengerti dengan memberikan yang layak. Karena ini kan ada keluarga yang ditinggalkan, apalagi korban tulang punggung keluarga.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Tim S One pihak CV. AKA, Awang menjelaskan bahwa.

“Benar, kalau Syaiful Bahri itu bekerja disini sebagai pekerja borongan yang tidak terikat dengan Gudang, hanya sewaktu-waktu kalau ada bongkar muat baru bekerja dan upahnya tidak menentu tergantung banyaknya barang dan upahnya.”

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Amankan Kegiatan Simakrama Diwilayah Desa Binaanya

Disinggung sudah berapa lama Saiful Bahri bekerja disana.

“Kami tidak tau karena tidak terikat dengan pihak kami, beda halnya dengan karyawan tetap. Terkait truk yang mengangkut barang itu bukan truk milik gudang, akan tetapi truk ekspedisi”, jelas Awang.

Menanggapi hal tersebut Gp Sakera Situbondo, Biro Investigasi Fatoni Ahmat, mengatakan bahwa.

“Kemana Disnaker Situbondo ? Cukup memprihatinkan Tenaga Kerja khususnya Situbondo. Karena mendengar pekerja yang sudah puluhan tahun, namun masih belum ada kejelasan yang pasti hak-haknya sebagai pekerja”.

Di tempat terpisah, Dwi Atmaka Caleg PDIP DPRD Kab. DAPIL 1 (Situbondo, Panji) No. 7 menuturkan bahwa.

“Hal ini sangat disayangkan terjadi dan menjadi preseden buruk terkait ketenagakerjaan Situbondo, lebih-lebih pekerja harus diperhatikan nasibnya yang jelas. Apalagi ini masuk Dapil saya, perlunya saya perjuangkan aspirasi rakyat. Sangat miris sekali.!”, pungkas AKA panggilan akrabnya. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *