Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pemerintah kabupaten Sekadau melakukan peresmian tujuh desa persiapan pemekaran dari tujuh desa yang berasal dari tiga kecamatan dan dari enam desa induk, dipusatkan di Desa Timpuk dusun Tegur Jaya pada 7/8/2018.
Pemekaran desa persiapan ini merupakan kebutuhan dari masing-masing desa, karena luasnya wilayah jumlah dusun dan jiwa telah memungkinkan dilakukan persiapan pemekaran, hal ini disampaikan kepala Desa Timpuk M. Sirait dalam sambutannya. Lebih lanjut dikatakan, dengan dimekarkannya dua dusun menjadi desa di Timpuk, Sirait berharap percepatan pengembangan potenai desa semakin terbuka untuk dikelola masing-masing desa demi kepentingan desa tersebut, Desa Timpuk sendiri mempersiapkan Tigur Jaya dan Beringka Raya untuk dimekarkan,dengan keluarnya nomor registrasi kedua desa, M
Sirait berharap Pjs dan aparatur desa segera bekerja dengan aungguh-sungguh mempersiapkan kerangka pembangunan desa, pungkasnya.
Sementara ketua pemekaran desa di kabupaten Sekadau Drs. Zakaria Umar. M. Si memastikan ketujuh desa telah memiliki nomor registrasi dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat, hal ini juga menjadi acuan pemerintah kabupaten Sekadau dalam meresmikan tujuh desa tersebut untuk dipersiapkan pemekaran dari desa induk, pada kesempatan ini Sekda Sekadau menyampaikan pengangkatan kerujuh Pjs Desa telah dikeluarkan oeraturan bupati bagi ketujuh Pjs,demikian juga landasan hukum bagi ketujuh deda pemekaran melalui peraturan bupati Sekadau telah diterbitkan.
Pada kesempatan ini Zakaria Umar menerangkan, ketujuh pjs desa akan bekerja memoersiapkan desa menjadi defenitif dan akan terus dievaluasi oleh team yang sibentuk oleh pemerintah kabupaten Sekadau.
Mewakili kepala Biro pemerintahan Privinsi Kalimantan Barat Suparman SH, dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya tujuh desa persiapan pemwkaran di Kabupaten Sekadau. Pada kesempatan ini Suparman mengatakan” tujuan penekaran suatu wilayah/desa merupakan upaya mewujudkan efektifitas pelayanan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing desa. Desa persiapan merupakan wilayah desa induk,untuk itu penetapan batas desa sangat diperlukan dalam menyelesaikan peta desa,Pemerintah procinsi berharap dukungan dari pejabat desa dalam menyampaukan perkembangam desa persiapan selama 6 bulan sekali ke kabupaten untuk selanjut ke provinsi, dan hal ini akan terus dievaluasi melalui laporan berkala,pungkasnya.
Dipersiapkannya tujuh desa pemekaran di kabupaten Sekada merupakan hasil kerjasama semua fihak dari berbagai fihak terkait. Pada kesempatan ini dipesankan agar tapal batas desa masung-masing dibenahi dan ditetapkan. Para perangkat desa diharapkan segera bekerja.Untuk menuju desa defenitif akan pjs kepala desa diharapkan kontinyu dalam memberi laporan ke kabupaten untuk diteruskan ke provinsi.Dengan bertambahnya desa nantinya kabupaten Sekadau bakal memiliki 94 desa,kita berharap hal ini akan menjadi pendukung menungkatnya Dana Alokasi Umum nantinya, pungkas Rupinus.
Dalam peresmian desa persiapan tampak hadir Bupati Sekadau Rupinus, Wakil BupatiAloysius, Sekretaris Daerah Drs. Zakaria Umar. M. Si, Wakil ketua DPRD Sekadau Jefray Raja Tugam SE, Kepala OPD dan Kepala Badan serta staff ahli di lingkungan pemkab Sekadau. /JP/DK.