Polsek Gerokgak Gelar Operasi Cipta Kondisi Dengan Razia Miras

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com –  Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif , Personil Unit Sabhara Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Sabhara Iptu Made Suratman, melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang telah dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Akibat Konsleting Listrik, Gudang Tembakau Di Baureno Bojonegoro Ludes Dilalap 'Si Jago Merah'.

Kegiatan dilakukan juga oleh unit Sabhara polsek Gerokgak yaitu dengan pemeriksaan di warung, rumah warga maupun toko yang diduga menjual minuman keras yang ada di wilayahnya.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menyampaikan kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan pemeriksaan di rumah warga, warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

Baca Juga:  Rapat Koperasi Merah Putih Di Kantor DPC PDI Perjuangan Sidoarjo.

Dari pelaksanaan razia pada hari Senin, (6/08/2018), pukul 10.30 wita, yang dilaksanakan Polsek Gerokgak diamankan sebanyak 5 Liter minuman keras jenis arak Bali dari sdr Made Lantur, Laki, 49 th, petani/pekebun, Hindu, alamat Dsn Taman Sari, desa Sanggalangit Kec Gerokgak, Kab Buleleng.

Baca Juga:  Yaimun: Mobil Siaga Desa Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat Desa Pandak-Balong

Kapolsek menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman di Kecamatan Gerokgak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *