PROYEK PENGADAAN AIR BERSIH DI DESA BERINGIN BUNUT HULU MENGGUNAKAN DANA APBD TIDAK BISA DIFUNGSIKAN WARGA

Minggu, 5 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Kapuas Hulu-, Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Beringin kecamatan Bunut Hulu menggunakan Dana APBD tahun 2016 tidak bisa difungsikan alias digunakan oleh warga setempat.

Proyek pengadaan air bersih tersebut menggunakan dana APBD tersebut memakan biaya kurang lebih 700.000.000,- rupiah. Pembangunan proyek pengaadaan air bersih tersebut dimulai tahun 2016 yang lalu.

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini dilapangan (sabtu 04 Agustus 2018), proyek pengadaan air bersih tersebut secara fisik bangunan sudah baik hanya saja masyarakat belum bisa memfungsikan bagunan proyek air bersih tersebut.

Berdasarkan keterangan dari kepala desa Beringin, semejak dibangun tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 ini, proyek air bersih tersebut belum bisa digunakan oleh masyarakat,dikarnakan bak penampungan nya bocor dan menurut kepala tidak pas jika penampungan tersebut dibangun seperti itu,sebab jika air pasang/banjir bak penampungan tersebut terendam air dan air masuk kedalam bak tersebut.artinya air tersebut akan kosumsi masyarakat sementara limbah limbah rumah masyarakat akan masuk kedalam ketika dalam keadaan banjir “sejak dibangun sampai tahun 2018 ini, masyarakat belum bisa menggunakan proyek air bersih ini”pertimbangan saya bangunan itu tidak layak ungkap herman atau Ujang panggilan akrabnya.

Baca Juga:  Menjalin Hubungan yang Harmonis Bhabin Banjar Kunjungi Waga Sampaikan pesan Pesan Kamtibmas

Lanjutnya Sekarang lebih miris lagi desa dibebankan dengan biaya  beban Listrik yang awal rencananya pasang sebagai penggerak mesin dari sungai ke penampung/bak air tersebut.tapi pada kenyataan nya tagihan listrik berjalan walau hanya beban nya saja tapi mesin penyedot air sampai hari ini belum bergerak sama sekali.Selaku kepala.desa terpilih saya bingung mau bayar dari dana mana,jadi kami selaku masyarkat dibodohi dengan proyek tersebut bayar beban listrik yang tidak adaanfaatnya ungkap ujang.

Baca Juga:  Polisi Bersama Dishub Lumajang Lakukan Operasi Rutin.

Sampai saat ini beban listrik yang harus kami bayar kurang lebih 4. 000.000,- rupiah” asli proyek abal abal jelas ujang dengan nada geram.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0620 Olahraga Bola Volley Bersama Pemuda Desa

“saya selaku kepala desa tidak akan membayar uang tagihan listrik tersebut, karena kami tidak menikmati atau menggunakan air dari proyek ini dan saya sangat mengharapkan kepada dinas terkait untuk dapat melakukan investigasi kelapangan kenapa air tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat, dan kami berharap agar dinas terkait meninjau langsung supaya kami bisa bermusyawarah bagai mana jalan terbaik untuk mengatasi persoalan ini baik persoalan tunggakan listrik maupun masalah bagaimana supaya proyek itu bisa dinikmati masyrakat sebagaimana mesti nya sesuai dengan perencanaan pemerintah.. (Tim)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB