Polisi Dibantu Warga, Berhasil Amankan Pencuri Motor Antik di Pringsewu

Minggu, 5 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu | detikkasus.com, Pelaku setelah diamankan di Polsek Sukoharjo, Minggu (5/8/18) siang.

PRINGSEWU – Seorang pemuda 29 tahun berinisial SU warga Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih diamankan Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menjelaskan, pelaku sebelumnya diamankan warga Pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu kemarin sore, Sabtu (4/8/18) pukul 16.00 Wib.

“Pelaku diamankan warga setelah diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga mengalami sejumlah luka,” jelas AKP Wahidin mewakli Kapolres Tanggamus, Minggu (5/8/18) siang.

Lanjutnya, setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Sukoharjo karena pelaku mengalami luka di pelipis mata sebelah kanan, luka sobek di belakang telinga sebelah kiri, luka memar di kepala bagian belakang, kemudian pelaku dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek.

Baca Juga:  Giat Kunjung/Bersilaturahim Fihak Sekolah Mts Al Arif Desa Sitiaji Dengan Memberikan Pembinaan & Penyuluhan.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada Kamis tanggal 02 Agustus 2018 sekira pukul 01.00 Wib, pelaku SU telah melakukan pencurian sejumlah barang di Kandang Ayam milik Joko warga Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

“Barang diambil antaranya 1 unit sepeda motor honda astrea antik tanpa plat, 1 playsation merk sony dan 1 Hp Samsung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Namun karena tidak dapat membuka kunci HP, kemudian Sabtu 04 Agustus 2018 pelaku menghubungi nomor-nomor yang ada di handphone curian tersebut bermaksud untuk mengetahui cara membuka kunci Handphone curian tersebut.

Lalu, pelaku mendapat sms balasan dari salah satu nomor tersebut yang, mengatasnamakan Ayu dan komunikasi untuk bertemu di pekon Pandansurat di warung bakso untuk makan bersama dan berjanji akan memberitahu kode membuka Handphone tersebut.

“pelaku mengakui bahwa HP tersebut merupakan hasil pencurian dihadapan korban Joko, sehingga bersama warga lainnya memukuli pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Ditambahkan Kapolsek, tindakan kepolisian yang telah dilakukan dalam perkara tersebut dengan mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi dan mengmankan barang bukti.

“Barang bukti berupa 1 HP Samsung Galaxy Young 2, sepeda motor honda astrea antik tanpa plat, 1 playsation merk sony,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sukoharjo. Atas kejahatannya dapat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (HMS Tgms dan bmg)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru