Panwascam Nasal Benahi Daptar Pemilih Hasil Perbaikan & Pencernaan

Sabtu, 4 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Panitia Pengawasan Kecamatan Nasal hingga hari ini terus berupaya dan bekerja melakukan perbaikan data administrasi daptar pemilih sementara hasil perbaikan & pencernaan

Ketua Panwascam Kecamatan Nasal Jahari mengatakan jumlah DPT sebelum nya 11.151 setelah petugas melakukan pendataan perbaikan jumlah daptar pemilih sementara berubah, berkurang menjadi 11.093 suara dengan alasan mata pilih meninggal dunia, Ada yang pulang ke tempat asal dan ada juga yang belum memiliki KTP electronik & Kartu Keluarga

Baca Juga:  LKBH Para Legal dan APDESI Kecamatan Kampar Kiri Hulu Gelar Pelatihan Hukum bagi Kepala Desa. 

Masyarakat yang belum memiliki KTP electronik maupun Kartu Keluarga bisa menghubungi petugas TPS kemudian petugas TPS menyampaikan kepada Panwascam kemudian di lanjutkan dengan laporan ke Dinas Dukcapil, dari situlah Dukcapil bisa mengeluarkan Surat Keterangan (suket) untuk masuk sebagai pemilih tetap (DPT)

Baca Juga:  Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi Minta Polisi Usut Tuntas CV. Central Besi Pratama Melakukan Penyimpangan BBM Solar Bersubsidi.

Di jelaskan nya,di Kecamatan Nasal awal nya terdapat 36 TPS dengan ada nya perubahan aturan, apabila di dalam satu buah desa jumlah mata pilih diatas 300 suara,wajib dilakukan penambahan TPS, inilah sebab nya jumlah TPS di Kecamatan Nasal berubah menjadi 51 TPS

Baca Juga:  Bagikan 10 Ribu Sembako Alumi Akabri'89 Bantu Meringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid 19

Khusus di Kecamatan Nasal, tiga desa yang belum ada penambahan TPS (tempat pemilihan suara) ketiga desa tersebut, desa Gedung Menung,Sinar Banten dan desa Pasar Jumat.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru