Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan Kemitraan dengan aparat desa dalam melayani warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa bersama sekdes, meniadakan upaya pemaksaan pembelian buku “Pungli & Suap” seharga Rp. 500.000.- terhadap aparat desa, yang dibawa oleh seseorang mengaku bernama inisisial M I dari yang mengaku dari Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPNLPPNRI).
Bhabinkamtibmas langsung menanyakan maksud dan tujuan penjualan buku tersebut, akhirnya yang mengaku bernama M I tidak bisa menjelaskan dengan cermat, dan Bhabin bersama Sekdes berkesimpulan bahwa orang tersebut adalah berupaya melakukan penipuan/pemaksaan aparat desa harus membeli buku tersebut, serta orang tersebut menjual buku hanya akal – akalan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan buku. Setelah itu orang tersebut meminta maaf dan meninggalkan kantor desa Pegadungan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2017, pukul 09.30 Wita bertempat di kantor desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.
Setelah kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas, agar lebih waspada terhadap orang yg datang ke kantor desa dengan menawarkan sesutu dengan berbagai alasan, sehingga kita tidak bisa tertipu.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dimintai konfirmasi menegaskan bahwa “Bhabinkamtibmas terus meningkatkan Pelayanannya kepada masyarakat bersama aparat desa menghimbau warga agar selalu waspada terhadap seseorang dan jangan mudah percaya sama orang yg belum kita kenal, serta Bhabin selalu berupaya untuk meningkatkan Kemitraan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif didesa binaan”, ucapnya. (Priya).