Indonesia, Propinsi Jawa Timur Kabupaten Bojonegoro, Detikkkasus.com , 2017.
Setelah disahkannya Bojonegoro Sebagai Kampung Pesilat pada tahun lalu yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro ke 339 kepengurusanya di tingkat Kabupaten. Kali ini, bertempat di Lapangan Mban Gurdo Desa Trumbasanom Kecamatan Kedungadem pada hari Minggu (27/08/2017) sore tadi sekira pukul 15.00 WIB, kepengurusan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) di tingkat Kecamatan Kedungadem disahkan dalam upacara yang dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si.
Sebanyak 10 perguruan silat yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Kera Sakti (IKSPI-KS), Ikatan Pencak Silat Nahdhatul Ulama Pagar Nusa (IPSNU-PN), Perguruan Pencak Silat Margoluyu 151, Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri (KSNI PD), Perguruan Silat Nasional ASAD (Persinas ASAD), Perguruan Silat Macan Putih, Ikatan Pencak Silat Singo Barong, Pencak Silat Tapak Suci Putra Muhammadiyah (PSTS-PM) dan Ikatan Pencak Silat Bunga Islam (IPS BI) yang ikut dalam penandatanganan ikrar damai sebagai anggota Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) sekaligus pelantikan kepengurusannya ditingkat Kecamatan Kedungadem yang disaksikan oleh Kapolres Bojonegoro dan Muspika Kecamatan Kedungadem.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya meminta kepada seluruh anggota perguruan silat untuk kiranya bisa hadir saat kedatangan Kabaharkam Polri ke Bojonegoro, dimana nantinya bisa diharapkan sebagai salah satu barometer percontohan Bojonegoro Kampung Pesilat di level Nasional. Secara Nasional, hanyalah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini telah mendeklarasikan sebagai Bojonegoro Kampung Pesilat.
“Dengan adanya Deklarasi ikrar Bojonegoro Kampung pesilat Kecamatan Kedungadem, diharapkan para pesilat bisa menjadi mitra Kepolisian, mitra Kamtibmas”, ucap Kapolres.
Terkait adanya kelompok aliran agama garis keras yang pahamnya bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta ingin mendirikan negara khilafah, Kapolres berharap agar para perguruan silat bisa menjadi Comunity Polising yaitu polisi bagi diri sendiri, sehingga bisa bekerja sama, bahu membahu untuk menciptakan situasi di Kecamatan Kedungadem bisa selalu aman kondusif dan di Kecamatan Kedungadem tidak terjadi lagi ada kasus-kasus kriminal yang diperbuat oleh para perguruan silat seperti narkoba, curanmor serta perseteruan antar perguruan silat.
“Mari kita jadikan Kedungadem yang aman dan nyaman, sehingga masyarakat Kedungadem merasa bebas untuk melakukan aktifitasnya”, pesan Kapolres.
Setelah upacara selesai dilanjut dengan peragaan jurus dari masing-masing perguruan, disusul dengan peragaan oleh 75 orang dari 10 perguruan silat Kecamatan Kedungadem dan diakhiri dengan hiburan electone. (Mam& Humas Polres).