Tidak Terima Putusan PJ Bupati, 5 Kades Bersama Massanya Datangi Gedung Pemkab Bojonegoro.

Detikkasus.com | Indonesia -Propinsi Jatim -Kabupaten Bojonegoro,28 Juli 2018.

Lima Kepala desa bersama Warganya datangi gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (27/07).

Kelima Kepala Desa tersebut diantaranya Kades Wotanngare Ali Mukti Kecamatan Kalitidu, Kades Kuniran Kecamatan Purwosari Masyudi, Kades Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo, Kades Sumberrejo Santoso, dan Kades Sukorejo Didik, mereka datang bersama Masanya, sekitar 350 orang bergerombol di Pojok Alun-alun Bojonegoro di Bawah Gedung Lantai 7 Pemkab Bojonegoro, serta ada yang Mengawal Kepala Desanya Pertemuan di Lantai 6 Room Sinergy di Gedung Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga:  Bupati Tuban Himbau Masyarakat Tidak Hura-hura Peringati Pergantian Tahun.

Kelima kades tersebut dalam pengamatan Awak media juga di dampingi bebera Camat dan perangkatnya.

Kades Kuniran Masyudi saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama dengan beberapa Kades yang mendapat sangsi pemecatan tidak hormat, sangat tidak terima dan meminta untuk ditinjau kembali.

Baca Juga:  Melakukan Sambang Kerumah Warga Bhabinkamtibmas Desa Titab Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Karena saya tidak melantik saya punya dasar dan saya meminta kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agar keputusan itu untuk ditinjau kembali,” ujarnya saat
diwawancarai oleh beberapa Awak media.

Ketika disinggung keputusan hasil rapat bersama, Masyudi menceritakan Semua aspirasi yang disampaikanya dengan PLT Sekertaris Daerah Bojonegoro, Pada prinsipnya semua Aspirasi akan disampaikan ke Pj Bupati Bojonegoro dan saat ini Pj Bupati Suprianto tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Sukasada Amankan Lalin di Depan SMP. N.1 Sukasada Saat Siswa Pulang Sekolah

“Janjinya sih akan ditinjau lagi dan menungu pak Pj Bupati datang,” pungkasnya.

(mam/sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *